Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Majelis Masyayikh Desak Ekosistem Aman

Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, Majelis Masyayikh Desak Ekosistem Aman

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 22 Jan 2025 20:14 WIB
Anggota Majelis Masyayikh, Badriyah Fayumi di Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Anggota Majelis Masyayikh, Badriyah Fayumi di Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Hanif Hawari/detikHikmah
Jakarta -

Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap pesantren menyusul maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tersebut. Menurutnya, penting bagi pondok pesantren menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

"Kejadian (kekerasan seksual) itu bisa terjadi di mana saja, makanya yang paling penting adalah membangun ekosistem yang bisa mencegah dan menangani kekerasan," ujar Badriyah dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Badriyah, komitmen para pengasuh pesantren menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, peran negara, khususnya Kementerian Agama, juga sangat penting dalam memberikan dukungan dan pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus kemudian pesantren itu wajib membuka diri. Santri-santri, orang tua santri, itu juga dikasih tahu, misalnya kalau ada apa-apa, ada gejala-gejala kekerasan seksual, boleh mengadu ke sana, dan negara bisa langsung turun. Nah, sebetulnya itu kan pencegahan," ungkap Badriyah.

Badriyah juga menyoroti pentingnya peran Bu Nyai (pengasuh pesantren perempuan) dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Relasi kuasa yang kuat antara kiai dan santri sering kali menjadi kendala dalam pengungkapan kasus.

"Kadang-kadang kalau Pak Kiai saja mengatakan tidak boleh kekerasan, kalau ada kekerasan seksual, lapor. Karena biasanya pelakunya kan Pak Kiai sendiri," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Majelis Masyayikh sedang menyusun draf penjaminan mutu pesantren yang akan menjadi acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Salah satu indikator penting dalam draf tersebut adalah terciptanya lingkungan belajar yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads