Ramai Soal Sertifikasi Pendakwah, Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama

Ramai Soal Sertifikasi Pendakwah, Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 11 Des 2024 13:16 WIB
Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama
Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama Foto: Kemenag
Jakarta -

Isu terkait sertifikasi pendakwah kembali mencuat setelah ramai isu terkait Gus Miftah. Publik meminta pemerintah tegas dalam hal ini, termasuk memberikan sertifikat resmi bagi pendakwah.

Sertifikasi pendakwah ini dianggap penting seiring dengan tantangan dakwah di era modern, termasuk untuk meminimalisir adanya penyebaran hoaks dan radikalisme.

Sertifikasi pendakwah adalah proses pengakuan formal terhadap kompetensi seorang pendakwah, baik dalam aspek keilmuan agama, kemampuan komunikasi, maupun pemahaman terhadap konteks sosial dan kebangsaan. Program ini biasanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau organisasi Islam lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikasi pendakwah diharapkan meningkatkan kompetensi dan kualitas dakwah yang disampaikan oleh dai. Tujuan dari sertifikasi ini juga untuk memastikan pendakwah memiliki pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan metode dakwah yang efektif.

Dengan adanya sertifikasi, masyarakat dapat lebih percaya kepada pendakwah yang sudah terverifikasi secara keilmuan dan moral.

ADVERTISEMENT

Sertifikasi ini juga dapat menjadi alat untuk mempromosikan pendekatan dakwah yang damai, inklusif, dan tidak memecah belah masyarakat. Dengan ulama yang telah tersertifikasi maka diharapkan dapat mengurangi penyebaran paham ekstrem, menghindari penyalahgunaan mimbar dakwah untuk menyebarkan ideologi radikal atau intoleransi.

Lembaga Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A telah menggagas lembaga Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di bawah Badan Pengelola Masjid istiqlal (BPMI). PKUMI didirikan oleh Nasaruddin Umar sejak Tahun 2021 yang bekerjasama dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian PPPA RI, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Universitas PTIQ Jakarta.

Lembaga ini menjadikan mahasiswa memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan dalam bidang agama Islam. Terdapat tiga program yang ditawarkan dalam beasiswa ini, yaitu: Magister pendidikan kader ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP) dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU). Pendidikan formal (Magister dan Doktor Ilmu Al Quran dan Tafsir) ditempuh di Universitas PTIQ dan pendidikan keulamaan didapatkan di PKUMI.

Melalui lembaga ini, mahasiswa wajib mengikuti program penguatan kapasitas menjadi ulama bertaraf internasional. Program ini menjadi bagian dari kurikulum atau kegiatan akademik.

Program diselenggarakan dalam bentuk pelatihan pendek dengan durasi: 3 (tiga) bulan bagi peserta program Magister dan 6 (enam) bulan bagi peserta program Doktor.

Sampai saat ini, PKUMI telah menjalin kerjasama dengan berbagi Perguruan Tinggi di dunia, baik barat maupun timur tengah. Diantaranya adalah University of California, Riverside di Amerika Serikat dan Universitas Al-Azhar, Cairo di Mesir.

"Profil lulusan PKUMI diharapkan mampu mencetak kader-kader ulama yang menguasai keilmuan Islam klasik dan kontemporer sehingga dapat menjadi rujukan dalam aspek perilaku dan keilmuan ke-Islam-an bagi masyarakat baik lokal maupun internasional", ungkap Menteri Agama RI.

"Pelajari Islam dari akar, jangan langsung pada ranting. Motto kita di PKUMI adalah Moderat Mendunia" tegas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Program PKUMI ini sepenuhnya dibiayai oleh LPDP dan kami sudah menerima enam angkatan. Jumlah mahasiswa PKUMI sampai saat ini telah mencapai 500 mahasiswa yang terdiri dari Magister dan Doktor.

"Alhamdulillah, hari ini kami yudisium 38 Kader Ulama Masjid Istiqlal. Besok tanggal 12 Desember 2024 kami akan melakukan wisuda dan pengukuhan untuk angkatan pertama sebanyak 38 mahasiswa di Masjid Istiqlal. Pengukuhan akan dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia", ungkap Direktur PKUMI Prof. Dr. KH. Ahmad Thib Raya, M.A. Rabu, (11/12/2024)

"Ini adalah produk ulama yang telah dihasilkan oleh Masjid Istiqlal melalui PKUMI yang bekerjasama dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian PPPA RI, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Universitas PTIQ Jakarta", tambah Ahmad Thib Raya.

"Produk PKUMI kami harapkan menjadi Kader Ulama Masjid Istiqlal yang jadi role model ulama Indonesia dan dunia", pungkas Ahmad Thib Raya.




(dvs/inf)

Hide Ads