Bolehkah Berfoto di Masjidil Haram pada Haji 2026? Ini Imbauan dan Aturannya

Bolehkah Berfoto di Masjidil Haram pada Haji 2026? Ini Imbauan dan Aturannya

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Selasa, 06 Jan 2026 13:00 WIB
Bolehkah Berfoto di Masjidil Haram pada Haji 2026? Ini Imbauan dan Aturannya
ilustrasi Tanah Suci. Foto: Getty Images
Jakarta -

Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2026, beredar informasi di media sosial mengenai adanya larangan pengambilan foto dan video di Masjidil Haram. Kabar tersebut kemudian menimbulkan kebingungan di kalangan calon jemaah, mengingat aktivitas dokumentasi kerap dilakukan jemaah saat beribadah di Tanah Suci.

Isu larangan berfoto di Masjidil Haram ini kembali mencuat seperti pada musim-musim haji sebelumnya. Tidak sedikit jemaah yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, terutama terkait apakah pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan resmi menjelang Haji 2026.

Berdasarkan penelusuran detikHikmah, ditemukan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan resmi dari otoritas Arab Saudi yang melarang jemaah mengambil foto atau video di Masjidil Haram. Dilansir The Islamic Information, aktivitas fotografi masih diperbolehkan selama dilakukan dengan memperhatikan adab dan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun yang berlaku saat ini adalah panduan umum dan imbauan etika, bukan larangan mutlak. Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, kekhusyukan ibadah, serta kenyamanan jemaah lain yang sedang beribadah di Masjidil Haram.

ADVERTISEMENT

Imbauan Arab Saudi Saat Mengambil Foto di Masjidil Haram

Otoritas Arab Saudi mengimbau jemaah yang ingin mengambil foto atau video di Masjidil Haram untuk tetap menjaga adab dan ketertiban. Dikutip dari media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, disebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Tidak berdiri di jalur pergerakan jemaah atau menghalangi akses orang lain yang sedang beribadah.
  2. Tidak mengambil gambar jemaah lain tanpa izin, guna menjaga privasi dan kenyamanan bersama.
  3. Tidak sampai terdistraksi dari ibadah, sehingga aktivitas dokumentasi tidak mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.

Imbauan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta kesakralan Masjidil Haram sebagai pusat ibadah umat Islam.

Perspektif Islam tentang Adab di Masjid

Dalam Islam, masjid merupakan tempat yang dimuliakan dan dijaga kehormatannya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah At Taubah ayat 18,

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: Innamā ya'muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh(a), fa 'asā ulā'ika ay yakūnū minal-muhtadīn(a).

Artinya: Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah: 18)

Berdasarkan tafsir Kemenag, ayat ini menegaskan bahwa setiap aktivitas di masjid, termasuk di Masjidil Haram, hendaknya mencerminkan sikap hormat, ketundukan, dan fokus pada ibadah. Karena itu, meskipun berfoto tidak dilarang, adab dan niat tetap menjadi hal utama yang harus dijaga oleh jemaah.

Mengabadikan momen ibadah di Tanah Suci merupakan hal yang wajar dan manusiawi. Namun, jemaah diingatkan agar dokumentasi tidak menggeser tujuan utama datang ke Baitullah, yakni beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads