Benarkah Dosa di Bulan Rajab Dilipatgandakan? Begini Penjelasan Ulama

Benarkah Dosa di Bulan Rajab Dilipatgandakan? Begini Penjelasan Ulama

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Selasa, 06 Jan 2026 14:33 WIB
Benarkah Dosa di Bulan Rajab Dilipatgandakan? Begini Penjelasan Ulama
Foto: Getty Images/iStockphoto/trumzz
Jakarta -

Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan bahwa terdapat bulan-bulan yang memiliki kehormatan khusus dalam sistem penanggalan Islam.

Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 36,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latin: Inna 'iddatasy-syuhūri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba'atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn(a).

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 36)

ADVERTISEMENT

Bulan Rajab sering dikaitkan dengan berbagai keutamaan, termasuk anggapan bahwa dosa yang dilakukan di dalamnya akan dilipatgandakan. Anggapan ini kerap beredar di tengah masyarakat tapi apakah hal itu memiliki landasan dalil? Simak penjelasannya berikut ini.

Benarkah Dosa di Bulan Rajab Dilipatgandakan?

Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam, selain Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Dalam buku Thaharatul Qulub: Nasihat-Nasihat Sufistik Pembersih dan Pengobat Hati karya Syaikh Abdul Aziz ad-Dirini, dijelaskan bahwa kemuliaan bulan-bulan haram terletak pada penguatan nilai amal perbuatan. Kebaikan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya, sementara keburukan yang dilakukan akan diagungkan dosanya. Tiga bulan haram datang secara berurutan, sedangkan Rajab berdiri sendiri dan terpisah.

Bangsa Arab pada masa jahiliah menyebut bulan Rajab sebagai bulan tuli, karena pada bulan ini tidak terdengar suara peperangan. Rajab juga disebut sebagai bulan mata pedang yang tajam, sebagai simbol penghormatan dan larangan berperang di dalamnya.

Pembahasan mengenai pelipatgandaan dosa di bulan Rajab juga dijelaskan dalam kitab Matholib Ulin Nuha. Dalam buku Hadiah dan Bekal Persiapan Menyambut Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, dikutip penjelasan dari Matholib Ulin Nuha (jilid 2 halaman 385) sebagai berikut:

وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد، وبزمان فاضل كيوم الجمعة، والأشهر الحرم ورمضان. أما مضاعفة الحسنة فهذا مما لا خلاف فيه وأما مضاعفة السيئة، فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن وقال بعض المحققين قول ابن عباس وابن مسعود مسعود في تضعيف السيئات إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون . اهـ ( الكمية

"Kebaikan dan keburukan menjadi berlipat ganda pada tempat mulia seperti Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Dan (berlipat ganda pula) di waktu yang mulia seperti pada hari jum'at, bulan-bulan Haram dan Ramadan. Adapun pelipatgandaan kebaikan, maka ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan (di antara ulama) tentangnya. Adapun pelipatgandaan keburukan, maka sekelompok ulama menyatakan hal itu, mereka mengikuti (pendapat) Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud.... dan berkata sebagian ulama meneliti perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud dalam pelipatgandaan keburukan mereka hanyalah memaksudkannya sebagai (pelipatgandaan) kualitas dan bukan kuantitas".

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa amal saleh yang dilakukan pada bulan haram dilipatgandakan baik dari segi jumlah maupun nilainya. Sementara itu, amal buruk tidak dilipatgandakan jumlah dosanya, tetapi diperberat dari sisi kualitas dan dampaknya. Artinya, dosa yang dilakukan pada bulan haram dianggap lebih besar dan lebih berat konsekuensinya dibandingkan waktu lainnya.

Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitab Al-Sharh Al-Mumti'. Beliau menyatakan bahwa jumlah dosa seseorang tidak bertambah.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-An'am ayat 160,

مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

Latin: Man jā'a bil-ḥasanati fa lahū 'asyru amṡālihā, wa man jā'a bis-sayyi'ati falā yujzā illā miṡlahā wa hum lā yuẓlamūn(a).

Artinya: Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan). (Al-An'ām: 160)

Ayat tersebut menegaskan bahwa kebaikan dilipatgandakan pahalanya, sementara keburukan dibalas setimpal dengan perbuatannya.




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads