Salah satu syarat sahnya salat adalah dengan wudhu. Wudhu wajib menggunakan air, lalu bagaimana jika menggunakan air mineral?
Salat seseorang tidak dianggap sah apabila wudhunya tidak dilakukan sesuai syar'i. Hal ini menunjukkan bahwa wudhu termasuk perkara yang sangat penting dalam Islam.
Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidak menerima salat seseorang tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil ghulul." (HR Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits lain dari Abu Sa'id, Nabi SAW bersabda, "Kunci salat adalah bersuci, tahrim (pembuka)nya adalah takbir dan tahlil (penutup)nya adalah salam." (HR Tirmidzi)
Wudhu termasuk dalam thaharah atau bersuci. Wudhu harus dilakukan dengan air yang suci dan mensucikan.
Mengutip buku 125 Masalah Thaharah oleh Muhammad Anis Sumaji, air mutlak adalah air yang mempunyai hukum suci dan menyucikan. Disebut demikian karena air mutlak secara materi adalah suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci.
Dalam buku Rahasia Butiran Air Wudhu: Menurut Al Quran dan As Sunnah karya Ustaz Mukhsin Mathe, ada beberapa jenis air mutlak yang diperkenankan untuk wudhu yakni air hujan, air sumur, air sungai, air laut, air salju, atau air yang ada dalam kolam.
Air mineral biasa dijadikan air minum dan air ini termasuk kelompok air mutlak.
Wudhu dengan Air Mineral
Masih merujuk buku 125 Masalah Thaharah oleh Muhammad Anis Sumaji, air mineral pada asalnya adalah air biasa yang sudah melalui proses sinar ozon atau dengan sinar ultraviolet.
Air mineral kemasan yang saat ini banyak beredar di pasaran berasal dari bermacam sumber seperti air sumur, air hujan, air dara mata air pegunungan, atau bahkan dari air laut yang sudah difilter menjadi air tawar.
Fungsi dari proses sinar ozon atau sinar ultraviolet adalah untuk membersihkan bakteri dari air tersebut sehingga aman dikonsumsi.
Dalam proses pembuatan air mineral, biasanya tidak bercampur dengan barang-barang yang sifatnya najis. Dengan kata lain, air tersebut masih sebagai air biasa dan tetap dihukumi sebagai air mutlak yang suci dan menyucikan.
Hal ini berdasar pada surat Al Anfal ayat 11, Allah SWT berfirman,
إِذْ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِۦ وَيُذْهِبَ عَنكُمْ رِجْزَ ٱلشَّيْطَٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ ٱلْأَقْدَامَ
Artinya: (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).
Merujuk buku Ustadz Abdul Somad Menjawab karya H. Abdul Somad, Lc, air mineral sah digunakan untuk wudhu asalkan tidak berubah warna, rasa dan baunya.
Berapa Banyak Air untuk Wudhu?
Biasanya air mineral memiliki jumlah yang terbatas, tidak seperti air dari sumber yang jumlahnya berlimpah. Ternyata hal ini tidak masalah, karena syarat sah wudhu yakni menggunakan air sekitar 625 ml.
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Rasulullah SAW berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha' sampai lima mud air." (HR Bukhari dan Muslim)
Satu mud setara dengan sekitar 625 mililiter. Sementara untuk mandi wajib sebesar empat mudd yang kira-kira setara 2,5 liter air.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bertemu Sa'ad pada waktu berwudhu, lalu Rasulullah bersabda, "Alangkah borosnya wudhumu itu hai Sa'ad." Sa'ad berkata, "Apakah di dalam berwudhu ada pemborosan?" Rasulullah SAW bersabda, "Ya, meskipun kamu berada di sungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah)
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana