Bolehkah Mengeringkan Air Wudhu? Ini Penjelasannya

Bolehkah Mengeringkan Air Wudhu? Ini Penjelasannya

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 14 Jan 2025 07:15 WIB
Sebelum sholat diwajibkan mengabil air wudu. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi wudhu Foto: Agung Phambudhy
Jakarta -

Wudhu artinya bersih. Wudhu menjadi salah satu bentuk thaharah atau bersuci sebelum mengerjakan ibadah, seperti sholat. Air wudhu yang membasahi kulit memiliki banyak keutamaan.

Mengutip buku Mukjizat Berwudhu karya Drs. Oan Hasanuddin, disebutkan pendapat Wahbah Al-Zuhaili dalam buku Al Fiqh al Islami wa Adillatuhu, bahwa wudhu adalah mempergunakan air pada anggota tubuh tertentu dengan maksud untuk membersihkan dan menyucikan.

Perintah wudhu dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 6,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ΩŠΩŽΩ°Ω“Ψ£ΩŽΩŠΩ‘ΩΩ‡ΩŽΨ§ Ω±Ω„Ω‘ΩŽΨ°ΩΩŠΩ†ΩŽ Ψ‘ΩŽΨ§Ω…ΩŽΩ†ΩΩˆΩ“Ψ§ΫŸ Ψ₯ِذَا قُمْΨͺُمْ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ω±Ω„Ψ΅Ω‘ΩŽΩ„ΩŽΩˆΩ°Ψ©Ω ΩΩŽΩ±ΨΊΩ’Ψ³ΩΩ„ΩΩˆΨ§ΫŸ ΩˆΩΨ¬ΩΩˆΩ‡ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ω±Ω„Ω’Ω…ΩŽΨ±ΩŽΨ§ΩΩΩ‚Ω ΩˆΩŽΩ±Ω…Ω’Ψ³ΩŽΨ­ΩΩˆΨ§ΫŸ Ψ¨ΩΨ±ΩΨ‘ΩΩˆΨ³ΩΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΨ±Ω’Ψ¬ΩΩ„ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‰ Ω±Ω„Ω’ΩƒΩŽΨΉΩ’Ψ¨ΩŽΩŠΩ’Ω†Ω ۚ وَΨ₯ِن كُنΨͺُمْ جُنُبًا ΩΩŽΩ±Ψ·Ω‘ΩŽΩ‡Ω‘ΩŽΨ±ΩΩˆΨ§ΫŸ ۚ وَΨ₯ِن كُنΨͺُم Ω…Ω‘ΩŽΨ±Ω’ΨΆΩŽΩ‰Ω°Ω“ Ψ£ΩŽΩˆΩ’ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‰Ω° سَفَرٍ Ψ£ΩŽΩˆΩ’ Ψ¬ΩŽΨ§Ω“Ψ‘ΩŽ أَحَدٌ مِّنكُم Ω…Ω‘ΩΩ†ΩŽ Ω±Ω„Ω’ΨΊΩŽΨ§Ω“Ψ¦ΩΨ·Ω Ψ£ΩŽΩˆΩ’ Ω„ΩŽΩ°Ω…ΩŽΨ³Ω’Ψͺُمُ Ω±Ω„Ω†Ω‘ΩΨ³ΩŽΨ§Ω“Ψ‘ΩŽ ΩΩŽΩ„ΩŽΩ…Ω’ Ψͺَجِدُوا۟ Ω…ΩŽΨ§Ω“Ψ‘Ω‹ فَΨͺΩŽΩŠΩŽΩ…Ω‘ΩŽΩ…ΩΩˆΨ§ΫŸ Ψ΅ΩŽΨΉΩΩŠΨ―Ω‹Ψ§ Ψ·ΩŽΩŠΩ‘ΩΨ¨Ω‹Ψ§ ΩΩŽΩ±Ω…Ω’Ψ³ΩŽΨ­ΩΩˆΨ§ΫŸ Ψ¨ΩΩˆΩΨ¬ΩΩˆΩ‡ΩΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΩŠΩ’Ψ―ΩΩŠΩƒΩΩ… مِّنْهُ ۚ Ω…ΩŽΨ§ يُرِيدُ Ω±Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡Ω Ω„ΩΩŠΩŽΨ¬Ω’ΨΉΩŽΩ„ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ… مِّنْ حَرَجٍ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΩ°ΩƒΩΩ† يُرِيدُ Ω„ΩΩŠΩΨ·ΩŽΩ‡Ω‘ΩΨ±ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΩ„ΩΩŠΩΨͺΩΩ…Ω‘ΩŽ Ω†ΩΨΉΩ’Ω…ΩŽΨͺΩŽΩ‡ΩΫ₯ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ Ω„ΩŽΨΉΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩƒΩΩ…Ω’ ΨͺΩŽΨ΄Ω’ΩƒΩΨ±ΩΩˆΩ†ΩŽ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

ADVERTISEMENT

Wudhu disyariatkan bukan hanya ketika hendak sholat, bahkan juga disyariatkan dalam seluruh kondisi.

Dalam buku Dahsyatnya Air Wudhu karya Saiful Anwar Al Batawi, seorang muslim dianjurkan agar selalu berada dalam kondisi suci (berwudhu). Rasulullah SAW dan para sahabat, senantiasa berwudhu, baik dalam kondisi senang atau dalam kondisi susah dan kurang menyenangkan seperti saat musim hujan dan musim dingin.

Hukum Mengeringkan Air Wudhu

Rasulullah SAW menyebutkan dalam hadits, melalui tetesan air wudhu akan ada dosa-dosa yang ikut berguguran. Hal ini ditegaskan dalam hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu, lalu ia membasuh wajahnya, akan keluarlah dari wajahnya setiap dosa akibat pandangan kedua matanya bersamaan dengan air, atau bersama dengan tetesan air terakhir. Lalu jika ia membasuh kedua tangannya, akan keluarlah setiap dosa akibat kekerasan yang dilakukan kedua tangannya bersamaan dengan air, atau bersama dengan tetesan air yang terakhir. Lalu jika ia membasuh kedua kaki, akan keluarlah setiap dosa akibat langkah kedua kakinya bersamaan dengan air, atau bersama tetesan air terakhir, hingga ia keluar (dari wudhu) bersih dari dosa." (HR: Muslim)

Air wudhu sebaiknya dibiarkan mengering dengan sendirinya. Mengeringkan air wudhu dikenal dengan sebutan tansyif.

Dalam buku Kamus Pintar Agama Islam karya Syarif Yahya. Tansyif artinya mengeringkan air wudhu secara sengaja, misalnya dengan handuk atau tisu. Perbuatan ini hukumnya makruh.

Mengutip buku Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah, sunnah wudhu adalah tidak mengusap anggota wudhu dengan kain tanpa adanya udzur. Hal tersebut dapat menghilangkan bekas ibadah. Jika ada udzur misalnya kedinginan, khawatir akan tertempel perkara najis atau hendak tayamum setelah wudhu maka tidak makruh baginya untuk mengelap anggota wudhu.

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muhaddzab berpendapat mengeringkan anggota wudhu hukumnya makruh.

Keutamaan Wudhu

Ada banyak dalil yang menjelaskan keutamaan wudhu. Berikut beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan keutamaan wudhu:

1. Penghapus Dosa

Diriwayatkan oleh Utsman bin Affan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang hamba melaksanakan wudhu dengan sempurna, melainkan Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang." (HR Al-Bazzar)

2. Pintu Surga bagi Orang yang Menjaga Wudhu

Diriwayatkan oleh Umar Ibnu Khathab bahwa Rasulullah SAW bersabda, Tidaklah salah seorang dari kalian yang berwudhu, menyempurnakan wudhunya, lalu membaca doa: 'Asyhadu alla ilaaha illallaah wa anna muhammadan abduhu wa rasuuluh, allahummaj'alnii minattawwaabiina waj'alnii minal mutathahhiriin' (aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci (dari dosa), maka akan dibukakan baginya delapan pintu surga. Ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia inginkan".

3. Memberi Cahaya pada Hari Kiamat

Rasulullah saw. bersabda:

Ψ₯Ω†Ω‘ΩŽ Ψ£ΩΩ…Ω‘ΩŽΨͺي ΩŠΩΨ―Ω’ΨΉΩŽΩˆΩ†ΩŽ غُرًّا Ω…ΩΨ­Ψ¬Ω‘ΩŽΩ„ΩŠΩ†ΩŽ مِن أثَرِ Ψ§Ω„ΩˆΩΨΆΩˆΨ‘ΩΨŒ ΩΩ…ΩŽΩ†Ω Ψ§Ψ³Ψͺطاعَ Ω…Ω†ΩƒΩ… Ψ£Ω†Ω’ ΩŠΩΨ·ΩŠΩ„ΩŽ ΨΊΩΨ±Ω‘ΩŽΨͺΩŽΩ‡ ΩΩ„Ω’ΩŠΩΨΉΩŽΩ„Ω’.

Artinya: "Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan wajah, tangan dan kakinya nampak bercahaya karena adanya bekas wudhu. Barangsiapa di antara kalian dapat memperpanjang cahaya tersebut, hendaklah ia melakukannya."

Wallahu a'lam.




(dvs/inf)

Hide Ads