Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak Berurutan?

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak Berurutan?

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Kamis, 17 Okt 2024 12:30 WIB
Senior Muslim woman preparing food
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh. Foto: iStock
Jakarta -

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilaksanakan tiga hari setiap bulannya. Rasulullah SAW menganjurkan untuk dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15. Bolehkah jika tidak berurutan?

Dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah yang ditulis oleh Amirulloh Syarbini dkk, puasa Ayyamul Bidh juga dikenal sebagai puasa hari-hari putih.

Nama "Ayyamul Bidh" berasal dari kondisi langit yang terang pada malam-malam tersebut akibat cahaya bulan yang bersinar penuh. Puasa ini memiliki keutamaan khusus karena bertepatan dengan fase bulan purnama saat bulan tampak terang benderang. Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa ini sebagai bentuk ibadah yang mendatangkan banyak kebaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anjuran Puasa Ayyamul Bidh Tanggal 13, 14, dan 15

Dalil puasa Ayyamul Bidh sebanyak tiga hari setiap bulan berlandaskan sabda Rasulullah SAW kepada Abu Darda RA. Abu Hurairah RA turut meriwayatkannya.

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Kekasihku (Rasulullah SAW) berpesan kepadaku agar tidak sekali-kali meninggalkan tiga hal selama hidupku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha, dan supaya aku tidak tidur sebelum mengerjakan salat Witir." (HR Muslim)

Menurut hadits lain, Rasulullah SAW menganjurkan puasa Ayyamul Bidh pada 13, 14, dan 15 bulan Kamariah. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Qatadah. Hadits ini terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi.

وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ ، قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ يَأْمُرُنَا بِصِيَامٍ أَيَّامٍ البيض: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ .

Artinya: Dari Qatadah bin Milhan dia berkata, "Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk shiyam Ayyamul Bidh (hari-hari purnama bulan), yaitu pada tanggal 13,14,dan 15." (HR Abu Daud)

Dalam hadits lain dari Abu Dzar, dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Wahai Abu Dzar, jika engkau hendak berpuasa sunnah setiap bulannya, maka laksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15." (HR Tirmidzi)

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak Berurutan?

Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz menjelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh diperbolehkan dilakukan tidak genap tiga hari penuh. Menurutnya, jika tidak memungkinkan untuk berpuasa tiga hari berturut-turut, seseorang diperbolehkan berpuasa pada hari ke-14 dan ke-15 saja.

Meskipun demikian, niat untuk melaksanakan puasa ini harus tetap dibaca, dan secara keseluruhan, puasa Ayyamul Bidh akan lebih sempurna jika dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut sesuai anjuran Rasulullah SAW.

Jadi seseorang diperbolehkan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh satu atau dua hari saja, meskipun pahala yang diperoleh mungkin berbeda dibandingkan jika berpuasa selama tiga hari penuh.

Umat Islam juga memiliki fleksibilitas dalam memilih hari untuk berpuasa, apakah itu di awal, pertengahan, atau akhir bulan, baik secara berurutan maupun terpisah. Namun, yang paling diutamakan adalah melaksanakan puasa selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Kamariah, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama (Kemenag) RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024 atau Rabiul Akhir 1446 H.

  • Rabu, 16 Oktober 2024/13 Rabiul Akhir 1446 H
  • Kamis, 17 Oktober 2024/14 Rabiul Akhir 1446 H
  • Jumat, 18 Oktober 2024/15 Rabiul Akhir 1446 H

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Umat Islam yang akan menunaikan puasa Ayyamul Bidh bisa mengawalinya dengan niat. Menurut penjelasan dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabar al-Jaziri yang diterjemahkan Ferdrian Hasmand, niat puasa Ayyamul Bidh bisa dilakukan meski sudah terbitnya fajar atau bahkan saat matahari sudah muncul.

Syarat dari ketentuan ini adalah muslim tersebut belum menyantap makanan apa pun sebelum memutuskan untuk berpuasa. Dengan begitu, niat ini bisa tetap diucapkan meski hari telah berjalan, selama ketentuan tersebut terpenuhi.

Bacaan niatnya adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ أَيَّامِ الْبِيضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat berpuasa besok pada Ayyamul Bidh sunnah karena Allah Ta'ala."

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Dikutip dari sumber sebelumnya, keutamaan puasa Ayyamul Bidh sangatlah istimewa, karena setiap muslim yang menjalankan puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Kamariah akan mendapatkan pahala yang setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

Sebagaimana dikatakan dalam hadits yang diriwayatkan Abdullah ibn Amr ibn 'Ash RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Berpuasalah setiap bulannya tiga hari. Karena sesungguhnya kebaikan pada hari itu dihitung dengan sepuluh kali lipatnya, yang nilainya sama seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR Muttafaqun 'Alaih)

Wallahu a'lam.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads