Berpuasa adalah ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun, ada beberapa waktu yang diharamkan berpuasa.
Mengetahui kapan waktu yang diharamkan berpuasa menjadi penting agar puasa tetap sah dan tidak melanggar ketentuan syariat. Waktu-waktu yang diharamkan berpuasa sudah dijelaskan dalam berbagai dalil terutama dari hadits Nabi Muhammad SAW.
Lalu, kapan saja waktu tersebut? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar ibadah puasa tetap sesuai dengan tuntunan syariat!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu yang Diharamkan Berpuasa
1. Hari Raya Idul Fitri
Dikutip dari buku The Miracle of Fast karya Amirulloh Syarbini, Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu hari raya besar dalam Islam yang penuh dengan kebahagiaan. Hari ini adalah momen khusus yang disediakan Allah SWT untuk umat Islam sebagai waktu berbuka setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.
Rasulullah SAW melarang puasa pada Hari Raya Idul Fitri. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Rasulullah SAW melarang dua jenis puasa, yakni puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan puasa pada Hari Raya Idul Adha." (HR Muslim dari 'Aisyah RA)
2. Hari Raya Idul Adha
Masih berdasarkan dari sumber sebelumnya, Hari Raya Idul Adha adalah salah satu dari dua hari raya besar dalam Islam, bersama dengan Idul Fitri. Hari ini disediakan oleh Allah SWT sebagai kesempatan untuk menikmati daging kurban.
Hari raya Idul Adha juga menjadi momen untuk memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS saat menjalankan perintah Allah SWT untuk mengurbankan putranya.
Dalam Islam, berpuasa pada Hari Raya Idul Adha dilarang. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang melarang puasa pada hari-hari tersebut, sebagaimana dikatakan dalam hadits yang berbunyi:
"Sesungguhnya Rasulullah melarang puasa pada dua hari raya ini; mengenai hari raya Idul Fitri, karena merupakan saat berbuka dari puasamu (Ramadan), sedangkan hari raya Idul Adha, maka makanlah daging kurbanmu." (HR Ahmad dan imam yang empat dari Umar bin Khatab RA)
3. Hari Tasyrik
Hari Tasyrik adalah hari-hari yang dikhususkan untuk makan, minum, dan mengingat Allah SWT. Hari-hari ini jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, yaitu setelah perayaan Idul Adha. Dalam ajaran Islam, hari Tasyrik menjadi waktu yang diharamkan berpuasa.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Nabisyah Al-Hadzali, Rasulullah SAW bersabda, "Hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain, Amr ibn 'Ash menyebutkan bahwa hari-hari Tasyrik merupakan hari ketika Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk berbuka dan melarang mereka untuk berpuasa. Hal ini menguatkan bahwa hari Tasyrik dimaksudkan sebagai hari-hari untuk menikmati nikmat Allah SWT dengan makan dan minum.
Bahkan dalam sebuah riwayat yang diceritakan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling di Mina dan menyampaikan:
"Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari Tasyrik), karena ini merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad)
4. Puasa Khusus Hari Sabtu
Dijelaskan dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, mengkhususkan puasa pada hari Sabtu dilarang dalam Islam. Sebab, Sabtu awalnya adalah hari yang digunakan untuk berpuasa dalam syariat sebelum Islam datang.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Busr, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan oleh Allah atas kalian. Jika seseorang di antara kalian tidak mendapati kecuali kulit anggur atau bungkal kayu, hendaknya ia mengunyahnya." (HR Ashabus Sunan)
Ada pengecualian terkait hal ini. Puasa hari Sabtu diperbolehkan untuk beberapa keadaan tertentu yang dibenarkan syariat seperti puasa qadha, puasa untuk membayar nazar, atau melaksanakan puasa sunnah lainnya.
5. Puasa Khusus Hari Jumat
Berdasarkan pada sumber sebelumnya, puasa khusus pada hari Jum'at adalah salah satu waktu yang diharamkan berpuasa dalam Islam karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya bagi umat Islam. Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari yang dikhususkan untuk berpuasa.
Namun, larangan ini memiliki pengecualian dalam beberapa kondisi, seperti ketika seseorang berpuasa dengan niat membayar qadha, melaksanakan puasa Daud, atau puasa lainnya yang memang telah diniatkan sebelumnya.
Hadits dari Abu Hurairah RA menyatakan, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Jum'at adalah hari raya. Janganlah menjadikan hari raya kalian sebagai hari puasa, kecuali kalian berpuasa sebelum atau sesudahnya'." (HR Ahmad dari Abu Hurairah)
6. Hari yang Meragukan
Puasa pada hari yang meragukan, atau dikenal sebagai yaum asy-syakk, adalah puasa yang dilakukan saat masih ada keraguan apakah bulan Ramadan telah dimulai atau belum. Salah satu peran penting pemerintah dan otoritas terkait dalam Islam adalah memastikan dan mengumumkan tanggal pasti dimulainya bulan Ramadan kepada masyarakat.
Ketika masih belum ada kepastian mengenai awal Ramadan, sebaiknya umat Islam tidak melakukan puasa pada waktu yang diharamkan berpuasa yang meragukan tersebut. Hal ini karena puasa pada hari yang tidak jelas masuk bulan Ramadan dilarang. Larangan ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW,
"Janganlah mendahului puasa Ramadan sehari atau dua hari kecuali jika bertepatan dengan hari yang mana ia biasa berpuasa. Jika demikian halnya, bolehlah ia berpuasa." (HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)
7. Puasa Sepanjang Tahun
Waktu yang diharamkan berpuasa lainnya adalah puasa sepanjang tahun. Dijelaskan dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dan Masrukhin, berpuasa sepanjang tahun termasuk hari-hari yang dilarang oleh agama berdasarkan pada sabda Rasulullah SAW, "Tidaklah (sah) puasa bagi orang yang berpuasa sepanjang tahun." (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)
Namun, kata Sayyid Sabiq, apabila seseorang berniat berpuasa sepanjang tahun tapi pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari-hari Tasyrik tidak berpuasa maka seperti ini hukumnya tidak makruh, jika memang sanggup melakukannya.
Hari yang Diperbolehkan Berpuasa
Umat Islam yang ingin berpuasa bisa menjalankannya di luar hari-hari yang diharamkan tersebut. Dikutip dari buku Fikih susunan Hasbiyallah, berikut adalah hari-hari yang diperbolehkan untuk berpuasa atau ibadah puasa sunnah tahunan yang bisa dikerjakan.
1. Puasa Arafah: Puasa yang dijalankan pada tanggal 9 Dzulhijjah pada saat wukuf di padang Arafah.
2. Puasa 6 hari pada bulan Syawal: Puasa yang boleh dijalankan secara bebas untuk tanggalnya namun khusus untuk bulan Syawal saja.
3. Puasa 'Asyura: Puasa pada bulan Muharram, khususnya pada tanggal 10 Muharram
4. Puasa Bulan Sya'ban: Puasa yang dilakukan pada bulan Sya'ban dengan tujuan untuk menyambut bulan suci Ramadan.
5. Puasa pada bulan-bulan suci: Puasa yang dilakukan pada bulan Dzulqoidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
6. Puasa Senin dan Kamis: Puasa yang dijalankan pada Senin dan Kamis setiap minggunya.
7. Puasa Ayyamul Bidh: Puasa yang dilakukan selama tiga hari di setiap bulan.
8. Puasa Daud: Puasa yang dilakukan secara selang-seling atau satu hari puasa, satu hari tidak.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike