Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memimpin ribuan pemukim ilegal menerobos kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem baru-baru ini. Aksinya ini mendapat kecaman dunia, terlebih pernyataannya terkait status quo Masjid Al Aqsa.
Serbuan menteri sayap kanan beserta lebih dari 2.000 warga Israel itu dilakukan dalam rangka memperingati hari besar umat Yahudi terkait apa yang mereka sebut 'Penghancuran Bait Suci' pada Selasa (13/8/2024) pagi waktu setempat, lapor Al Jazeera. Hari ini dikenal dengan Tisha B'Av, hari berkabung umat Yahudi atas penghancuran kuil kuno oleh bangsa Romawi pada 70 Masehi.
Massa Israel menyerbu Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan polisi pendudukan. Kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan, mereka masuk dari Gerbang Al-Maghariba lalu berkeliling di halaman timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ben-Gvir menyerukan aksi provokatif terkait kompleks Masjid Al Aqsa. Ia juga memimpin umat Yahudi beribadah di situs suci yang mereka sebut Temple Mount itu.
"Kebijakan kami adalah memungkinkan doa bagi orang Yahudi," kata Ben-Gvir dalam sebuah video seperti dilansir Saudi Gazette.
Pernyataan Ben-Gvir tersebut melanggar status quo yang berlaku di Masjid Al Aqsa. Aturan yang berlaku hanya umat Islam yang boleh beribadah di sana.
![]() |
Uni Eropa (EU) mengecam keras aksi provokatif Ben-Gvir dan seruannya untuk melanggar status quo tempat-tempat suci di Yerusalem. WAFA melaporkan, Rabu (14/8/2024), kecaman ini disampaikan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell.
"Uni menegaskan kembali seruan para pemimpin Dewan Eropa, yang diadakan pada bulan Juni, untuk mempertahankan status quo terkait tempat-tempat suci," kata Josep melalui unggahan di X.
Tindakan Ben-Gvir dan ribuan ekstremis Israel itu juga mendapat kutukan dari pemimpin dunia, mulai dari Palestina, Amerika Serikat, PBB, hingga beberapa negara Arab, termasuk Liga Muslim Dunia (MWL) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Kantor Benjamin Netanyahu Bantah Perubahan Status Quo
BBC melaporkan, Rabu (14/8/2024), Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membantah adanya perubahan status quo yang memungkinkan umat Yahudi beribadah di Masjid Al Aqsa.
Berdasarkan status quo, Yordania bertanggung jawab sebagai penjaga situs suci tersebut, sementara Israel mengambil alih kendali keamanan dan akses. Status quo juga menetapkan hanya umat Islam yang boleh beribadah di Masjid Al Aqsa.
Tentang Status Quo Masjid Al Aqsa
Penetapan status quo di Masjid Al Aqsa telah ada sejak abad ke-19 tepatnya pada era Kesultanan Utsmaniyah. Kesultanan Utsmaniyah mengeluarkan serangkaian dekrit yang mengatur administrasi tempat-tempat suci Kristen usai maraknya perselisihan antar negara Eropa atas penguasaan situs-situs suci di Yerusalem.
Salah satu dekrit terpenting kala itu adalah Titah Sultan Ottoman Abdulmejid I (Abdul Majid I) yang dikeluarkan pada 1852. Dekrit ini mempertahankan kepemilikan dan pembagian situs-situs suci Kristen di Yerusalem dan Betlehem. Aturan hukum ini kemudian dikenal sebagai status quo.
Seiring berjalannya waktu, terjadi pelanggaran atas status quo. Termasuk di antaranya konflik status quo Masjid Al Aqsa.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!