PP Muhammadiyah telah setuju menerima izin tambang dari pemerintah. Hal ini ditanggapi dengan pro dan kontra dari banyak pihak.
Azrul Tanjung selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah mengatakan keputusan ini sudah dilakukan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan bulan Juli ini.
"Kita serius tapi jangan terlalu tegang. Pro kontra perbedaan itu rahmat tergantung kita bagaimana menyikapinya," ujar Azrul dalam acara bertajuk Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas yang digelar di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Azrul memaparkan terkait soal izin tambang ini, PP Muhammadiyah sangat memperhatikan hal terkait lingkungan yang disebabkan akibat kegiatan tambang.
"Tentang tambang. Saya ini Ketua Majelis Lingkungan Hidup, PP Muhammadiyah yang harus menjaga lingkungan jangan merusak lingkungan. Ini sebuah kontradiksi," lanjut Azrul.
Azrul juga turut menyampaikan gambaran tanggapan publik terhadap PP Muhammadiyah soal izin tambang. Disebutkan bahwa masyarakat bergembira dan mengklaim Muhammadiyah menolak saat isu pengelolaan tambang ramai. Dalam posisi ini, PP Muhammadiyah diklaim kontra dengan pemerintah dan kritis kepada pemerintah.
"Kemudian ketika PP Muhammadiyah akan mengambil tambang. Kemudian banyak yang kontra," lanjut Azrul.
PP Muhammadiyah Menerima Izin Tambang dengan Pertimbangan (H2)
Azrul menyampaikan, dengan adanya penerimaan izin tambang ini, PP Muhammadiyah tidak serta merta menerima begitu saja. Ada banyak pertimbangan yang dikaji PP Muhammadiyah.
"Ada banyak aspek yang menjadi pertimbangan. Muhammadiyah mengkaji ini secara dalam," tegas Azrul.
Ia memaparkan beberapa aspek yang menjadi sorotan PP Muhammadiyah. Di antaranya yakni aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek lingkungan.
"Aspek hukum, apakah lahan ini benar clean and clear. Kemudian dari aspek ekonomi akan mengkaji lahan mana yang akan diberikan. Dan juga aspek lingkungan yakni bagian yang melekat dengan Majelis Lingkungan Hidup kita akan konsen pada pasca tambang," beber Azrul.
Azrul menegaskan, meskipun PP Muhammadiyah menerima tetapi belum menjadi keputusan akhir.
"Kita belum tau keputusan finalnya seperti apa. Pada rapat pleno sudah diputuskan. Tapi kita belum tahu ke depannya," pungkas Azrul.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur