Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya kurban atau Hari Raya Idul Fitri. Disebut hari raya kurban, karena terdapat tradisi menyembelih hewan kurban saat 10 Dzulhijjah.
Kemudian, dagig hewan kurban tersebut dibagikan ke masyarakat setempat yang membutuhkan, kerabat, atau tetangga-tetangga terdekat.
Terdapat hukum-hukum saat hari raya Idul Adha yang berlaku. Salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut. Larangan tersebut memang benar adanya dan ditujukan untuk orang yang berkurban (shohibul kurban) serta hewan yang dikurbankan.
Hukum Memotong Kuku Sebelum Kurban
Terdapat dua perbedaan pendapat terhadap larangan memotong kuku pada hewan yang dikurbankan dan orang yang berkurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban didasarkan pada hadits riwayat Ummu Salamah, yang terdokumentasi dalam banyak kitab hadis. Rasulullah SAW pernah bersabda:
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Hadits tersebut cukup menjelaskan bagaimana larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban. Waktunya bisa mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah atau awal bulan tersebut hingga tanggal 10 Dzulhijjah.
Sementara itu larangan untuk memotong kuku, rambut, atau bulu hewan kurban didasarkan pada pendapat Gharib (aneh/unik/asing) dalam sebuah kitab fikih klasik berikut ini.
وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف
Artinya: "Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan."
Alasannya adalah karena bulu, rambut, kuku, hingga kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di akhirat kelak.
Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Potong Kuku atau Rambut?
Mengutip dari berbagai sumber, hukum memotong kuku atau rambut saat Idul Adha hukumnya maksimal makruh tidak sampai haram.
Adapun dilansir dari NU Online (10/6/2024), terdapat perbedaan pendapat mengenai hal tersebut. Ada yang bilang makruh, boleh, atau bahkan haram. Berikut penjelasannya menurut Al Qari dalam Mirqatul Mafatih:
الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه
Artinya: "Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Hikmah Di Balik Larangan Memotong Kuku atau Rambut saat Idul Adha
Walaupun terdapat banyak perbedaan pendapat, terdapat hikmah jika kita mengikuti larangan tersebut. Dilansir dari detikJabar (10/6/2024) berikut hikmah di balik larangan memotong kuku dan rambut.
1. Jasadnya Dibebaskan dari Neraka
Menurut Imam Nawawi, Ashabuna (Para imam madzhab syafiiyah) berkata: "Hikmah di balik larangan tersebut adalah agar jasadnya (orang berkurban) tetap sempurna (tidak ada yang terbuang) dan agar semua jasadnya tersebut dibebaskan dari neraka (dengan sebab kurbannya)."
2. Layaknya Mengikuti Orang yang Berihram Haji dan Umrah
Hikmah selanjutnya yaitu mengikuti orang yang berihram haji dan umrah. Pasaknya, orang yang berihram untuk haji dan umrah juga tidak boleh memotong kuku dan rambut.
3. Ketaatan Pada Allah SWT
Membiarkan rambut dan kuku tetap ada dan dipotong bersama sembelihan kurban, sehingga diharapkan bisa menjadi bagian kurban di sisi Allah SWT. Hal ini juga berkaitan untuk menguji ketaatan seorang muslim terhadap perintah Allah SWT.
Itu dia ulasan mengenai hukum larangan potong kuku atau rambut saat Idul Adha. Lebih baik mengikutinya, supaya kita bisa mendapat keberkahan dari Allah SWT.
(khq/khq)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel