1 Kambing Kurban untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya

1 Kambing Kurban untuk Berapa Orang? Ini Penjelasannya

Alvin Setiawan - detikHikmah
Selasa, 11 Jun 2024 08:00 WIB
Potret lapak pedagang hewan kurban di Kasihan, Bantul, Rabu (29/5/2024).
Ilustrasi kambing kurban. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Jakarta -

Di Indonesia, hewan ternak yang lazim dijadikan kurban adalah sapi atau kambing. Satu ekor sapi dikurbankan untuk tujuh orang. Lalu, satu ekor kambing untuk berapa orang?

Perintah kurban untuk hewan ternak telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 34 yang berbunyi,

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)."

Dikutip dalam buku Fikih Kurban karya Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, kurban harus berasal dari bahimatul an'am (unta, sapi, kambing, dan domba). Selain hewan tersebut, maka kurbannya tidak sah.

ADVERTISEMENT

Seperti pendapat Imam Nawawi yang mengatakan, "Ulama telah sepakat bahwa ibadah kurban tidak sah kecuali dengan hewan unta, sapi, atau kambing."

Kemudian, terdapat ketentuan sendiri mengenai jumlah orang yang kurban pada satu ekor hewan, seperti satu ekor sapi boleh untuk kurban tujuh orang. Dibolehkannya berpatungan atau berkongsi untuk membeli hewan kurban ini dijelaskan oleh Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah 5 terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina merujuk riwayat hadits dari Jabir RA berkata, "Kami menyembelih bersama Nabi SAW di Hudaibiah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR Muslim)

Namun, patungan atau berkongsi dengan jumlah maksimal tujuh orang tersebut hanya berlaku pada hewan sapi atau unta. Hal itu tidak berlaku pada hewan kambing atau pun domba.

1 Kambing untuk Berapa Orang?

Menukil buku Fiqih Qurban & Aqiqah Menurut 4 Mazhab karya Isnan Ansory, dijelaskan, para ulama telah bersepakat bahwa satu ekor kambing yang hanya bisa di atas namakan kepada satu orang saja.

Buku tersebut merujuk pada kitab Ahkam al-Udhhiyyah wa adz-Dzakah yang menyebutkan, patungan hewan kurban dua orang atau lebih untuk satu ekor kurban yang disembelih atas nama mereka, hukumnya tidak dibolehkan (tidak sah). Pengecualian ini berlaku pada seekor unta atau sapi yang maksimal 7 orang.

Kemudian, pendapat serupa disebutkan dalam buku Fikih susunan Udin Wahyudin dkk, berbeda dengan unta dan sapi, kambing yang dijadikan hewan kurban hanya cukup dan boleh untuk satu orang.

Kurban 1 Ekor Kambing Boleh untuk 1 Keluarga

Kendati demikian, para ulama membolehkan kita untuk kurban satu ekor kambing atas nama satu keluarga. Dengan demikian, satu ekor kambing itu cukup untuk dirinya dan keluarganya.

Kembali merujuk buku Fiqih Qurban & Aqiqah Menurut 4 Mazhab yang menukil Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhazzab:

خرى الشاة عَنْ وَاحِدٍ وَلَا تُجْزِى عَنْ أكثر مِنْ وَاحِدٍ لَكِنْ إِذَا ضَحَّى بما واحد من أهل الْبَيْتِ تَأدَّى الشَّعَارُ في حَق جَمِيعِهِمْ وَتَكُونُ التَّصْحِيَةُ في سُنَّةَ كِفَايَةٍ. حَقِّهِمْ

Artinya: "Satu ekor kambing hanya sah untuk satu orang dan tidak sah lebih dari satu orang. Namun, jika seseorang dari suatu keluarga menyembelih seekor kambing, maka pahalanya dapat mengalir kepada mereka semua. Di mana kurban yang pahalanya mengalir kepada mereka ini disebut sunnah kifayah."

Disebut, Rasulullah SAW pernah berkurban kambing atas dirinya dan keluarganya. Tirmidzi pernah meriwayatkan hadits yang dipandang shahih oleh Abu Ayyub, ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR Tirmidzi)

Wallahu a'lam.




(rah/rah)
Tanya Jawab Kurban

Tanya Jawab Kurban

73 konten
Hari Raya Idul Adha disebut juga hari raya kurban. Pada hari raya ini sebagian umat Islam akan menyisihkan hartanya untuk kurban hewan ternak yang telah ditentukan, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads