Di tradisi masyarakat kita, seseorang yang telah meninggal tepat 1000 hari akan diadakan acara selamatan. Orang Jawa menyebutnya dengan istilah "Nyewu" atau ritual seribu hari usai kematian.
Umumnya, acara selamatan ini terdiri dari pembacaan doa, tahlilan, membaca surat Yasin dan surat Al Qu'ran lainnya. Tradisi ini dimaknai sebagai momen untuk memanjatkan doa ke orang yang telah meninggal dan orang yang ditinggalkan.
Penentuan hari ke 1000 ini juga melalui perhitungan khusus. Simak ulasannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal
Dikutip dari buku bertajuk Tradisi Cinandi di Banyuwangi oleh Poniman, dalam menentukan tradisi Nyewu ini digunakan rumus "nemsarma" (hari keenam) dan pasaran kelima (hari 6 atau panca wara 5).
Dijelaskan dalam buku tersebut, cara menghitung 1000 hari orang meninggal yaitu dengan menentukan hari setelah waktu kematian menjelang 3 tahun atau kurang lebih 2 tahun 10 bulan untuk segera dicari hari yang cocok.
Contoh:
Jika seseorang meninggal di hari Jumat Kliwon, maka pelaksanaan 1000 hariannya jatuh pada Rabu Wage.
Makna Selamatan 1000 Hari Orang Meninggal Menurut Adat Jawa
Tradisi Nyewu juga memiliki makna bagi orang Jawa. Ketika telah mencapai 3 tahun (tepatnya 1000 hari), ritual Nyewu dimaknai sebagai keadaan jasad yang dikuburkan sudah menjadi satu.
Artinya, seluruh tulang jasad tersebut telah menyatu dan melebur bersama tanah di kuburannya. Oleh karena itu, menyatunya tulang ke tanah itu diibaratkan membentuk ikatan untuk manusia kembali ke asalnya (dari tanah).
Pandangan Ulama tentang Tradisi Selamatan Orang Meninggal
Sejumlah masyarakat Indonesia lekat dengan tradisi selamatan untuk orang yang meninggal. Baik itu setelah meninggal 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, atau 1000 hari.
Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Ulama Buya Yahya mengatakan bahwa selamatan merupakan istilah yang digunakan untuk memastikan keselamatan orang yang meninggal di alam barzakh.
Beliau menjelaskan bahwa dalam Islam, saat ada kerabat atau orang tua yang meninggal kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka sebanyak-banyaknya.
Jika kita memiliki rezeki, selain berdoa kita juga bisa menyisihkan sebagian harta tersebut untuk menyedekahkannya.
"Aneh jika 'selamatan' yang berisi kebaikan-kebaikan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang terlarang atau bid'ah," jelas Buya dikutip dari laman yayasan Al-Bahjah.
Buya mengatakan bahwa tidak ada pendapat dalam agama Islam, yang melarang sedekah atas nama seseorang meninggal dunia.
Namun menurutnya, bersedekah tidak perlu menunggu selama 7 hari, 40 hari, atau waktu tertentu lainnya karena setiap hari bahkan dianjurkan. Oleh sebab itu, bersedekahlah sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuan.
Semua ulama sepakat, sedekah dalam rangka mengenang orang yang meninggal adalah sah.
"Jadi, sesuai dengan kemampuan kita untuk sedekah selama berapa hari pun. Memang di Indonesia budayanya selamatan orang meninggal dilakukan pada hari-hari tertentu, itu hanyalah sebuah kebiasaan saja," terangnya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu juga mengatakan bahwa, acara selamatan orang meninggal itu isinya sebenarnya bagus. Pasalnya, mendoakan orang tua/saudara/kerabat kita dan juga bersedekah di mana pahalanya untuk orang yang telah meninggal.
Menurutnya, selamatan juga bisa dilakukan dalam konteks lainnya seperti selamatan nikah atau setelah bangun rumah.
Selamatan juga dilakukan dengan agama lain, artinya ada kemiripan. Dengan tradisi dan istilahnya masing-masing.
"Yang penting yaitu esensi dari sedekah, mengingat kebaikan, dan mendoakan orang yang meninggal dunia," jelas Buya.
Itu tadi seputar cara menghitung 1000 hari orang meninggal, tradisi Nyewu yang sudah menjadi acara turun temurun beserta pendapat ulama mengenai hal tersebut.
(khq/inf)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI