Bagi umat Islam, beribadah kepada Allah SWT merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Ibadah tidak hanya diartikan sebagai ritual semata, melainkan mencakup seluruh aspek kehidupan yang dijalani dengan penuh ketaatan dan mengharap ridho Allah SWT.
Melalui ibadah, manusia mendapatkan ketenangan batin, didekatkan kepada Sang Pencipta, serta meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Salah satu petunjuk penting tentang tata cara beribadah kepada Allah SWT terdapat dalam Al-Qur'an. Surah Al-Maidah ayat 6 menjadi landasan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah tertentu, khususnya yang mengharuskan kondisi suci dari hadas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Surah Al-Maidah Ayat 6
Berikut ini adalah bacaan surah Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦
ya ayyuhalladzîna amanû idza qumtum ilash-shalati faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka'baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au 'alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha'îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj'ala 'alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni'matahû 'alaikum la'allakum tasykurûn
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.
Makna Al-Maidah Ayat 6
Menurut tafsir Ibnu Katsir, banyak di antara ulama salaf yang berpendapat mengenai firman-Nya, idzaa qumtum ilash shalaati ("Apabila kamu hendak mengerjakan shalat.") maksudnya adalah "sedangkan kalian dalam keadaan berhadats." Adapun ulama lain berpendapat: "[yaitu] apabila kalian bangun tidur dan hendak mengerjakan salat." Kedua pendapat ini berdekatan.
Pendapat lain menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan berwudhu di saat hendak mengerjakan salat. Bagi orang yang berhadas maka hukumnya wajib, sedangkan bagi orang yang masih suci maka hukumnya sunah.
Sementara itu, menurut tafsir Kemenag dalam laman resmi Kementerian Agama RI, pada ayat ini Allah SWT menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah SWT. Mulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia. Ayat ini memberikan petunjuk persiapan yang harus dilakukan ketika hendak salat, yaitu cara berwudhu, tayamum, dan mandi.
Jika seorang muslim memiliki hadas kecil, maka berwudhulah, yaitu dengan cara basuhlah wajahmu dengan air dari ujung tempat tumbuhnya rambut kepala sampai ke ujung dagu dan bagian antara kedua telinga. Dan basuhlah tanganmu sampai ke siku, sapulah sedikit atau sebagian atau seluruh kepalamu dan basuhlah kedua kakimu hingga kedua mata kaki.
Ketika dalam keadaan junub, yaitu ketika keluar mani karena bersetubuh atau karena sebab lain, maka segera mandi dan membasuh semua anggota tubuh.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa jika keadaan tidak memungkinkan untuk berwudhu, seperti tidak ada air atau ada penyakit, maka umat Islam bisa mengambil tayamum untuk menyucikan diri.
Allah SWT Yang Mahakuasa tidak ingin menyulitkan kamu dan tidak menghendaki sedikit pun kesulitan bagimu dengan mengharuskan kamu berwudhu ketika tidak ada air. Atau ketika dalam keadaan sakit yang dikhawatirkan kamu bertambah sakit apabila anggota badanmu terkena air dengan meringankan apa yang menyulitkan kamu agar kamu bersyukur atas nikmat yang dianugerahkan-Nya kepadamu.
Wallahu a'lam.
(hnh/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan