Sebagai pedoman hidup manusia, Al-Qur'an berisi larangan dan perintah dari Allah SWT. Begitu pula dengan surat Al Maidah ayat 2.
Al Maidah merupakan surat ke-5 dalam mushaf Al-Qur'an yang terdiri atas 120 ayat. Makna Al Maidah sendiri ialah hidangan.
Bacaan Surat Al Maidah Ayat 2
ΩΩΩ°ΩΨ£ΩΩΩΩΩΩΨ§ Ω±ΩΩΩΨ°ΩΩΩΩ Ψ‘ΩΨ§Ω ΩΩΩΩΨ§Ϋ ΩΩΨ§ ΨͺΩΨΩΩΩΩΩΨ§Ϋ Ψ΄ΩΨΉΩΩ°ΩΨ¦ΩΨ±Ω Ω±ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΨ§ Ω±ΩΨ΄ΩΩΩΩΨ±Ω Ω±ΩΩΨΩΨ±ΩΨ§Ω Ω ΩΩΩΩΨ§ Ω±ΩΩΩΩΨ―ΩΩΩ ΩΩΩΩΨ§ Ω±ΩΩΩΩΩΩΩ°ΩΨ¦ΩΨ―Ω ΩΩΩΩΨ§Ω Ψ‘ΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩ Ω±ΩΩΨ¨ΩΩΩΨͺΩ Ω±ΩΩΨΩΨ±ΩΨ§Ω Ω ΩΩΨ¨ΩΨͺΩΨΊΩΩΩΩ ΩΩΨΆΩΩΩΨ§ Ω ΩΩΩ Ψ±ΩΩΨ¨ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ±ΩΨΆΩΩΩΩ°ΩΩΨ§ Ϋ ΩΩΨ₯ΩΨ°ΩΨ§ ΨΩΩΩΩΩΨͺΩΩ Ω ΩΩΩ±Ψ΅ΩΨ·ΩΨ§Ψ―ΩΩΨ§Ϋ Ϋ ΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ¬ΩΨ±ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ Ω Ψ΄ΩΩΩΩΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΩΩΩ Ω Ψ£ΩΩ Ψ΅ΩΨ―ΩΩΩΩΩΩ Ω ΨΉΩΩΩ Ω±ΩΩΩ ΩΨ³ΩΨ¬ΩΨ―Ω Ω±ΩΩΨΩΨ±ΩΨ§Ω Ω Ψ£ΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨͺΩΨ―ΩΩΨ§Ϋ Ϋ ΩΩΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩΩΩΨ§Ϋ ΨΉΩΩΩΩ Ω±ΩΩΨ¨ΩΨ±ΩΩ ΩΩΩ±ΩΨͺΩΩΩΩΩΩΩΩ° Ϋ ΩΩΩΩΨ§ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩΩΩΨ§Ϋ ΨΉΩΩΩΩ Ω±ΩΩΨ₯ΩΨ«ΩΩ Ω ΩΩΩ±ΩΩΨΉΩΨ―ΩΩΩΩ°ΩΩ Ϋ ΩΩΩ±ΨͺΩΩΩΩΩΨ§Ϋ Ω±ΩΩΩΩΩΩ Ϋ Ψ₯ΩΩΩΩ Ω±ΩΩΩΩΩΩ Ψ΄ΩΨ―ΩΩΨ―Ω Ω±ΩΩΨΉΩΩΩΨ§Ψ¨Ω
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."
Tafsir Surat Maidah Ayat 2
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), melalui surat Al Maidah ayat 2 diterangkan tentang hal-hal yang tidak boleh dilanggar oleh orang beriman. Pertama, kaum muslimin tidak diperkenankan melanggar perintah dan larangan syiar kesucian Allah ketika melangsungkan ibadah haji dan umrah. Arti dari syiar ini maknanya menyeluruh, yakni dilanggar melanggar syariat Islam yang diteteapkan oleh Allah dalam Al-Qur'an dan hadits.
Kedua, orang mukmin juga dilarang melanggar kehormatan bulan haram. Seperti Zulkaidah, Zulhijah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan tersebut tak boleh ada pertumpahan darah seperti berperang, kecuali jika umat Islam diserang terlebih dahulu.
Ketiga, tidak mengganggu binatang-binatang hadyu yang sudah disiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram, dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
Binatang hadyu adalah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang di dalam ibadah haji. Seperti, unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya.
Keempat, kaum muslimin juga dilarang mengganggu qalaid. Makna dari qalaid ialah hewan hadyu yang diberi kalung sebagai tanda mereka ditetapkan untuk dibawa ke Kakbah.
Terakhir, melalui surat Al Maidah ayat 2 Allah SWT juga memerintahkan umat Islam untuk tidak menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia Allah melalui berdagang dan mencari ridha-ya dengan mengerjakan haji dan umrah.
"Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." pada penggalan kata dalam surat Al Maidah ayat 2 ini, Buya Hamka melalui Tafsir Al-Azhar menafsirkan bahwa Allah SWT menyeru kepada orang beriman. Ujung ayat 2 ini identik tentang pentingnya takwa.
Selain itu, diberi peringatan pula bagaimana pintarnya manusia mengelak dari satu janji di dunia ini, namun perkaranya akan dibuka sekali lagi di akhirat, dan kesalahan akan mendapat siksaan yang setimpal.
Demikian tafsir surat Al Maidah ayat 2, semoga bermanfaat.
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Ma'ruf Amin Dukung Renovasi Ponpes Pakai APBN: Banyak Anak Bangsa di Sana
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
Kisah Jemaah Umrah Mandiri Tanpa Agen Travel: Lebih Fleksibel, Hemat