Adab bertamu harus menjadi perhatian penting seorang muslim ketika hendak berkunjung ke rumah keluarga atau kerabat. Adab silaturahmi ini diajarkan oleh Rasulullah SAW dan bisa diterapkan ketika momen lebaran.
Silaturahmi, termasuk bertamu dan menerima tamu merupakan bagian dari sunnah. Apalagi dalam silaturahmi terdapat banyak keutamaan.
Meskipun dianjurkan dan menjadi bagian dari amalan baik, sebelum bertamu hendaknya memperhatikan adab yang diajarkan Rasulullah SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merangkum buku Al Wafi Syarah Hadits Arba'i An Nawawi yang diterjemahkan oleh Dr. Musthafa Dieb dan Muhyiddin Mistu dijelaskan bahwa jumhur ulama berpendapat bahwasanya bertamu itu sunah dan merupakan bagian dari akhlak mulia, namun bukan perkara wajib.
Dari Abu Suraih Al Ka'bi bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam." (HR Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah)
Anjuran Rasulullah SAW dalam hadits ini, "Maka muliakanlah" dalam riwayat lain: "Maka berbuat baiklah" keduanya tidak menunjukkan pada wajib. Memuliakan dan berbuat baik itu bagian dari kebaikan serta akhlak mulia seorang muslim.
Adab Bertamu
Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak bertamu. Mengutip buku Adab Bertamu oleh Alik al Adhim, berikut beberapa tata cara bertamu sesuai hadits Rasulullah SAW.
1. Mendahulukan Izin
Sebelum berkunjung ke rumah keluarga atau kerabat, hendaknya dahulukan dengan meminta izin. Di zaman serba canggih seperti sekarang, izin bertamu bisa disampaikan melalui sambungan telepon ataupun dengan saling berkirim pesan.
Jika keluarga atau kerabat mengizinkan maka bisa dilanjutkan dengan kunjungan, namun jika tidak diizinkan maka urungkan niat untuk berkunjung.
Ø¹Ù Ø£ØšÙ Ù ÙØ³Ù Ø§ÙØ§ØŽØ¹Ø±Ù٠رض٠اÙÙÙ Ø¹Ù Ù ÙØ§Ù: ÙØ§Ù رسÙ٠اÙÙ٠صÙÙ٠اÙÙ٠عÙÙ٠٠سÙÙ : Ø§ÙØ§Ø³ØªØŠØ°Ø§ÙÙ Ø«ÙØ§Ø«ÙØ ÙØ§Ù أذ٠ÙÙ Ù Ø§ÙØ§Ù ÙØ§Ø±Ø¬Ø¹
Dari Abu Musa Al-Asy'ary RA, dia berkata: "Rasulullah SAW bersabda, 'Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!'" (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Mengucapkan Salam
Mengucapkan salam saat bertamu merupakan bagian dari adab seorang muslim.
Dalam Al-Qur'an surat An Nuur ayat 27, Allah SWT berfirman
ÙÙØ§ Ø£ÙÙÙÙÙÙØ§ اÙÙÙØ°ÙÙÙ٠آ٠ÙÙÙÙØ§ ÙÙØ§ ØªÙØ¯ÙØ®ÙÙÙÙØ§ ØšÙÙÙÙØªÙا غÙÙÙØ±Ù ØšÙÙÙÙØªÙÙÙÙ Ù ØÙتÙÙÙ ØªÙØ³ÙØªÙØ£ÙÙÙØ³ÙÙØ§ ÙÙØªÙسÙÙÙÙÙ ÙÙØ§ عÙÙÙ٠أÙÙÙÙÙÙÙØ§ ذÙÙÙÙÙÙ Ù Ø®ÙÙÙØ±Ù ÙÙÙÙÙ Ù ÙÙØ¹ÙÙÙÙÙÙÙ Ù ØªÙØ°ÙÙÙÙÙØ±ÙÙÙÙ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat." (QS. An-Nuur: 27)
Dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal RA, ia berkata,
"Aku mendatangi Rasulullah SAW lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah SAW bersabda, 'Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan 'assalamu'alaikum', boleh aku masuk?'" (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
3. Mengetuk Pintu
Sebelum masuk ke dalam rumah untuk bertamu, hendaknya mengetuk pintu terlebih dahulu. Hal ini menjadi bagian dari adab dan sopan santun.
Dari Anas bin Malik RA,
Ø¥Ù Ø£ØšÙØ§Øš اÙÙØšÙ صÙ٠اÙÙ٠عÙÙÙ ÙØ³ÙÙ ÙØ§Ùت ØªÙØ±Ø¹ ØšØ§ÙØ£ØžØ§ÙÙØ±
Artinya: "Kami di masa Nabi SAW mengetuk pintu dengan kuku-kuku." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)
4. Tidak Mengintip ke Dalam Rumah
Setelah memberi salam dan mengetuk pintu, sebaiknya tunggu sampai tuan rumah membukakan pintu dan mempersilahkan masuk. Jika tuan rumah belum membuka pintu, jangan mencoba untuk mengintip ke dalam rumah.
Rasulullah SAW bersabda,
Ù٠أÙ٠ا٠رأ Ø§Ø·ÙØ¹ عÙÙÙ ØšØºÙØ± Ø¥Ø°Ù ÙØ®Ø°ÙØªÙ ØšØØµØ§Ø© ÙÙÙØ£Øª عÙÙÙ ÙÙ ÙÙ٠عÙÙÙ Ø¬ÙØ§Ø
Artinya: "Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu." (HR. Bukhari Kitabul Isti'dzan)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,
عÙÙ٠أÙÙÙØ³Ù ØšÙÙÙ Ù ÙØ§ÙÙ٠أÙÙÙÙ Ø±ÙØ¬ÙÙÙØ§ اطÙÙÙÙØ¹Ù Ù ÙÙÙ ØšÙØ¹Ùض٠ØÙØ¬ÙØ±Ù اÙÙÙÙØšÙÙÙ٠صÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙÙ٠عÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ³ÙÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙØ§Ù ٠إÙÙÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙØšÙÙÙ٠صÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙÙ٠عÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ³ÙÙÙÙÙ Ù ØšÙÙ ÙØŽÙÙÙØµÙ Ø£ÙÙÙ ØšÙÙ ÙØŽÙاÙÙØµÙ ÙÙÙÙØ£ÙÙÙÙ٠أÙÙÙØžÙر٠إÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ®ÙتÙÙÙ Ø§ÙØ±ÙÙØ¬ÙÙÙ ÙÙÙÙØ·ÙعÙÙÙÙÙ
"Dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi SAW, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang untuk menusuk orang itu." (HR. Bukhari Kitabul Isti'dzan)
5. Jangan Bertamu Terlalu Lama
Sebagai bagian dari adab bertamu, seseorang sebaiknya mengetahui batasan waktu saat berkunjung. Jangan terlalu lama berkunjung karena dikhawatirkan akan mengganggu tuan rumah.
Rasulullah SAW bersabda,
Ø§ÙØ¶ÙÙÙÙØ§ÙÙØ©Ù Ø«ÙÙØ§ÙØ«ÙØ©Ù Ø£ÙÙÙÙØ§Ù Ù ÙÙØ¬ÙØ§ØŠÙØ²ÙتÙÙÙ ÙÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙÙÙÙÙØ©Ù ÙÙÙØ§Ù ÙÙØÙÙÙÙ ÙÙØ±ÙجÙÙÙ Ù ÙØ³ÙÙÙ٠٠أÙÙÙ ÙÙÙÙÙ٠٠عÙÙÙØ¯Ù Ø£ÙØ®ÙÙÙÙÙ ØÙتÙÙÙ ÙÙØ€ÙØ«ÙÙ ÙÙÙ ÙØ§ÙÙÙÙÙØ§ ÙÙØ§Ø±ÙسÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙ ÙÙÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ€ÙØ«ÙÙ ÙÙÙØ ÙÙØ§ÙÙ :ÙÙÙÙÙÙ٠٠عÙÙÙØ¯ÙÙÙ ÙÙÙØ§Ù ØŽÙÙÙØŠÙ ÙÙÙÙ ÙÙÙØ±ÙÙÙÙÙ ØšÙÙÙ
Artinya: "Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya." Para sahabat berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?" Rasulullah SAW berkata, "Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya." (HR Baihaqi)
6. Membawa Buah Tangan
Saat bertamu ke rumah keluarga atau kerabat, sebaiknya membawa hadiah untuk tuan rumah. Hal ini menjadi anjuran Rasulullah SAW.
"Hendaklah kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR Bukhari)
7. Menjaga Sopan Santun
Menjaga sopan santun menjadi anjuran bagi tuan rumah dan juga tamu yang berkunjung. Salah satu caranya yakni dengan menunjukkan wajah bahagia, berbicara santun dan segera menyuguhkan makanan serta minuman.
Adapun di antara adab bertamu adalah tidak menyusahkan orang yang dikunjunginya dan tidak mengganggunya, di antara bentuk menyulitkan adalah dia bertamu lebih dari tiga hari, atau tamu itu diam tanpa ada sebab bertamu.
Dalam sebuah hadits dari Abu Syuraih, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh seorang muslim diam (bertamu) di rumah saudaranya sehingga ia menyulitkannya, mereka bertanya: "Wahai Rasulullah bagaimana ia menyulitkannya? Beliau menjawab: "Dia tinggal pada saudaranya dan tidak ada sesuatu baginya untuk diberikan padanya." (HR Muslim)
(dvs/lus)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan