Idul Fitri adalah satu dari dua hari raya dalam Islam. Diceritakan dalam sebuah hadits, penduduk Madinah memiliki tradisi dua hari untuk bermain-main. Melihat hal itu, Rasulullah SAW bertanya, "Ini dua hari apa?"
Mereka menjawab, "Kami dahulu bermain pada dua hari ini di masa jahiliah." Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah telah mengganti yang lebih baik dari keduanya bagi kalian, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri." (HR Abu Dawud)
Menurut penjelasan dalam buku 50 Kaidah Nabawiyah karya Umar bin Abdullah Al-Muqbil, maksud sabda Rasulullah SAW dalam hadits tersebut adalah agar mengambil pengganti tradisi jahiliah dengan hal-hal yang telah disyariatkan bagi umat Islam.
Salah satu syariat itu adalah mengerjakan salat Idul Fitri atau salat Id. Dijelaskan dalam kitab Fiqh Ibadah karya Hasan Ayub yang diterjemahkan Abdurrahim, salat Id disyariatkan pada tahun kedua Hijriah.
Hukum salat Id adalah sunnah muakkad atau amat dianjurkan pelaksanaannya. Sebagian fuqaha berpendapat hukumnya wajib dan sebagian yang lain mengatakan fardhu kifayah.
Salat Id disunnahkan dikerjakan di luar masjid, yakni di area yang luas seperti tanah lapang. Meski demikian, kata penulis kitab, salat Id boleh dilaksanakan di masjid hanya saja ini berseberangan dengan sunnah, kecuali kalau ada uzur.
Dalil kesunnahan salat Id di lapangan bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri RA, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ.
Artinya: "Rasulullah SAW keluar ke lapangan tempat salat (mushala) pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah salat, kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada saf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah." (HR Bukhari)
Wanita dan Anak-anak Disunnahkan Hadiri Salat Id
Kaum wanita dan anak-anak disunnahkan menghadiri salat Id dan menyaksikan kebaikan bersama kaum muslimin. Rasulullah SAW juga menganjurkan mereka bergembira bersama, tanpa membedakan antara gadis atau janda, pemuda atau orang tua, wanita suci atau wanita haid.
"Hanya saja wanita-wanita yang haid menjauhi masjid dan musala," jelas Hasan Ayub dalam kitab Fiqh Ibadah-nya.
Anjuran agar wanita haid menghadiri salat Id disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Ummu Athiyyah RA, ia mengatakan,
"Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (Hari Raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid, maka dia menjauhi tempat salat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?' Beliau menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya'." (HR Bukhari dan Muslim)
Amalan saat Hari Raya Idul Fitri
Selain salat Id, ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri. Disebutkan dalam buku 63 Adab Sunnah karya Rachmat Morado Sugiarto, berikut beberapa di antaranya.
1. Mandi sebelum Salat Id
Sunnah mandi sebelum salat Idul Fitri bersandar pada hadits shahih yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa beliau mandi di Hari Raya Idul Fitri sebelum pergi ke tempat salat. Hadits ini terdapat dalam kitab Al-Muwattha.
2. Makan sebelum Berangkat Salat Id
Umat Islam dianjurkan makan sebelum berangkat salat Idul Fitri. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang berasal dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Pada hari raya Rasulullah SAW tidak berangkat untuk melaksanakan salat hingga beliau makan beberapa butir kurma." Anas berkata, "Beliau makan beberapa kurma dengan bilangan ganjil." (Shahih Bukhari)
3. Bertakbir
Amalan sunnah Hari Raya Idul Fitri lainnya adalah bertakbir. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 185.
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥
Artinya: " Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."
Bacaan takbir menurut hadits Abdullah bin Mas'ud adalah Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha illallahu wallahu Akbar. Allahu Akbar, walillahilhamd.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana