Bulan Syaban 2024 segera berakhir beberapa pekan ke depan. Berakhirnya bulan Syaban menjadi penanda umat Islam akan menunaikan puasa wajib pada bulan Ramadhan.
Lalu, kapan tepatnya hari terakhir pada bulan Syaban sebelum bulan Ramadhan? Berikut penjelasannya.
Hari Terakhir Bulan Syaban 2024
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang dikeluarkan resmi oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, hari terakhir bulan Syaban 2024 akan jatuh pada 11 Maret 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bulan Syaban 2024 ini berakhir pada 10 Maret 2024. Penetapan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang menandakan bulan Syaban memiliki 30 hari.
Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha setelah Nisfu Syaban? |
Hasil hisab wujudul hilal tersebut menunjukkan, tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta pada 10 Maret 2024 yakni (¢ = -07° 48′ LS dan l= 110° 21′ BT ) = +00° 56′ 28". Artinya, hilal sudah terlihat dan awal Ramadhan sudah dimulai sejak terbenamnya matahari pada 10 Maret 2024.
Saat matahari terbenam pada 10 Maret 2024, bulan berada di atas ufuk (hilal sudah wujud) kecuali di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Hal ini juga menjadi penanda berakhirnya bulan Syaban dan masuknya bulan Ramadhan.
Awal Ramadhan 2024
Jika PP Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan 2024 pada 11 Maret 2024, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 2024 pada Minggu, 10 Maret 2024.
Sidang isbat akan melibatkan tim Hisab dan Rukyah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Pimpinan MUI serta Komisi VIII DPR RI.
Adapun amalan menjelang Ramadhan, ada doa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk dibaca ketika melihat hilal awal Ramadhan. Berikut bacaan selengkapnya.
اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالإِيمَانِ وَالسَّلامَةِ وَالإِسْلامِ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ هِلَالُ رُشْدٍ وَخَيْرٍ
Allahumma ahillahu 'alaina bil yumni wal imani was salamati wal islam. Rabbi wa rabbukallah. Hilalu rusydin wa khairin
Artinya: "Ya Allah, perlihatkanlah hilal itu kepada kami dengan keamanan dan keimanan, keselamatan dan keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah, hilal petunjuk dan kebaikan." (Dinukil dari Kitab Riyadhus Shalihin)
Kedatangan bulan Ramadhan selalu dinanti karena bulan ini memiliki banyak keberkahan di dalamnya. Dikutip dari buku Sukses Berburu Lailatul Qadar karya Muhammad Adam Hussein, malam Laitulqadar merupakan malam mulia yang terdapat pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Sebagaimana yang pernah disebutkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat bersungguh sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya." (HR Muslim)
Keutamaan malam Lailatulqadar juga telah termaktub di dalam Al-Qur'an pada surah Al Qadr ayat 1-5. Allah SWT berfirman,
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ ١ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ ٢ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ ٣ تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ ٤ سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ࣖ ٥
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada Lailatulqadar. Tahukah kamu apakah Lailatulqadar itu? Lailatulqadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar."
Menurut Terjemahan Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi. Nabi SAW bersabda,"Siapa saja yang mendirikan salat pada Lailatulqadar karena iman dan hanya mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq Alaih). Hadits ini berasal dari Abu Hurairah RA.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal