Surat Al Baqarah Ayat 216: Hukum Berperang bagi Kaum Muslimin

Surat Al Baqarah Ayat 216: Hukum Berperang bagi Kaum Muslimin

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 20 Feb 2024 08:00 WIB
Ilustrasi seorang muslim sedang membaca Al-Quran sebelum tidur.
Ilustrasi membaca Al-Qur'an (Foto: Getty Images/iStockphoto/Mongkolchon Akesin)
Jakarta -

Surat Al Baqarah ayat 216 membahas tentang kemiskinan dan kemelaratan. Selain itu, orang-orang beriman juga akan diuji dengan mengorbankan jiwa mereka melalui kewajiban perang.

Al Baqarah sendiri merupakan surat kedua dalam Al-Qur'an dan disebut sebagai surat terpanjang karena terdiri atas 286 ayat. Menurut Tafsir Al Azhar, dinamakan surat Al Baqarah karena ada kisah tentang Bani Israil yang kala itu disuruh oleh Nabi Musa mencari seekor sapi betina untuk disembelih. Peristiwa ini diterangkan pada ayat 67-74.

Surat Al Baqarah diturunkan di Madinah sehingga tergolong surat Madaniyah. Meski demikian, ada salah satu surat yang diturunkan di Mina, yaitu ayat 281. Tepatnya ketika haji Wada, yaitu haji terakhir Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Al Baqarah Ayat 216

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), turunnya ayat ini menjadikan hukum perang menjadi wajib kifayah dalam membela diri dan membebaskan penindasan. Apabila musuh telah masuk ke dalam negeri orang-orang Islam, maka hukumnya menjadi fardhu 'ain.

Selain itu, diterangkan pula dalam surat Al Baqarah ayat 216 bahwa sesuatu yang disukai oleh manusia belum tentu baik di mata Allah SWT. Begitu pula sebaliknya, sesuatu yang dianggap buruk belum tentu buruk di mata Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Karenanya, ketika manusia dihadapkan pada sesuatu hal yang disukai atau dibenci, kita harus selalu meminta pertolongan kepada Allah SWT. Tujuannya agar mendapat keberkahan dan diberikan petunjuk terbaik.

"Allah memerintahkan sesuatu bukan untuk menyusahkan manusia, sebab di balik perintah itu akan banyak ditemui rahasia-rahasia yang membahagiakan manusia. Masalah rahasia itu Allah-lah yang lebih tahu, sedang manusia tidak mengetahuinya." bunyi tafsir Kemenag.

Sementara menurut Tafsir Al-Azhar, surat Al Baqarah ayat 216 ditafsirkan sebagai perintah berperang.

"Perintah ini datang di Madinah, sedangkan waktu masih di Mekah belum ada perintah berperang. Betapapun penderitaan lantaran perbuatan kaum musyrikin kepada Nabi dan umatnya pada masa di Mekah, tetapi mereka diperintahkan memaafkan, berlapang dada, dan jangan melawan dengan kekerasan. Karena pada waktu itu Islam baru tumbuh." tulis Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar.

Dikatakan pula Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT merangkap sebagai kepala negara dan pemimpin perang. Seluruh kaum muslimin di bawah pimpinannya wajib patuh.

Rasulullah SAW memerintahkan peperangan bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan dari Allah SWT.

"Hanya Allah yang tahu dan Rasul-Nya. Dengan ujung firman Allah ini, ke dalam masyarakat kaum muslimin, Muhajirin, dan Anshar itu, telah mulai ditanamkan dasar ilmu perang." bunyi tafsir surat Al Baqarah ayat 216 dalam Tafsir Al-Azhar.




(aeb/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads