Hukum Menakut-nakuti Orang dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Hukum Menakut-nakuti Orang dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 02 Feb 2024 20:45 WIB
ilustrasi takut
Ilustrasi takut (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Jakarta -

Bercanda dan humor merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari yang dapat menambah keceriaan dan keakraban di antara sesama. Terkadang kita berlebihan dalam bercanda sehingga merugikan orang lain.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum menakut-nakuti orang dalam Islam?

Hukum Menakut-nakuti Orang dalam Islam

Menakut-nakuti orang, baik dalam bentuk candaan maupun tindakan serius merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Melakukan tindakan yang menakut-nakuti dan dapat merugikan orang lain hukumnya adalah dosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari buku Kuliah Adab oleh 'Aabidah Ummu 'Aziizah, dkk, tindakan menjahili atau menakuti memiliki potensi menimbulkan bahaya. Misalnya, ketika seseorang menakuti orang lain dengan memperlihatkan sosok yang menyeramkan, orang yang ditakuti tersebut bisa saja merasa kaget dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan tegas terkait hal ini. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, beliau bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim yang lain."

ADVERTISEMENT

Tindakan menakut-nakuti dapat menciptakan ketidaknyamanan, ketakutan, dan bahkan dapat membahayakan kondisi mental dan emosional seseorang. Islam mengajarkan kebijaksanaan dan sikap bijak dalam berinteraksi dengan sesama, sehingga tindakan semacam itu tidak boleh dilakukan.

Adab Bercanda dalam Islam

Dijelaskan dalam buku Be a Great Moslem oleh Arsyis Musyahadah, Islam adalah agama pertengahan (wasath) yang mengatur segala kegiatan mulai dari bangun hingga tidur lagi. Dalam hal ini, Islam juga mengurusi hal kecil seperti bercanda yang memiliki adabnya sendiri.

Bercanda adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang dapat memberikan keceriaan dan kelegaan. Namun, dalam Islam, bercanda juga harus diikuti oleh adab tertentu agar tidak melanggar prinsip-prinsip moral dan etika agama.

Rasulullah SAW dan para sahabat juga sering bercanda. Namun, candaan yang dilakukan Rasulullah SAW dan sahabat adalah jenis candaan yang tidak melampaui batas. Beberapa adab bercanda dalam Islam yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Kejujuran dalam Bercanda

Rasulullah SAW memberikan contoh bahwa meskipun bersenda gurau, beliau tidak pernah mengatakan kecuali yang benar. Kejujuran tetap menjadi landasan, bahkan dalam suasana santai sekalipun.

2. Tidak Berkata-kata Buruk

Islam menekankan pentingnya menggunakan perkataan yang baik. Dalam konteks bercanda, hindarilah berkata-kata buruk atau merendahkan martabat orang lain. Bercanda pun tetap harus mencerminkan nilai-nilai kebaikan.

3. Tidak Melebih-lebihkan

Bercanda seharusnya tidak melebihi batas dan tidak merugikan atau menakut-nakuti orang lain. Menghindari melebih-lebihkan candaan adalah salah satu adab bercanda yang penting agar tidak melampaui batas norma sosial dan agama.

4. Tidak Menghina atau Mengolok-olok

Islam melarang tindakan menghina atau mengolok-olok orang lain yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Bercanda harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan memperhatikan perasaan orang yang menjadi sasaran candaan.

5. Konteks dan Niat yang Jelas

Bercanda harus dilakukan dalam konteks yang sesuai dan dengan niat yang baik. Hindari menggunakan bercanda sebagai alat untuk menakuti, menyakiti, atau merendahkan orang lain.

6. Menghormati Batas Privasi

Adab bercanda juga mencakup menghormati batas privasi orang lain. Hindari candaan yang mungkin membuat seseorang merasa takut, tidak nyaman, atau tersinggung.

Maka dari itu, hukum menakut-nakuti orang lain dilarang dalam Islam, meskipun hanya bercanda. Kegiatan bercanda yang merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, harus diikuti oleh adab tertentu agar tidak melanggar prinsip-prinsip moral dan etika agama.

Wallahu a'lam.




(hnh/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads