Tinta yang dipakai dalam setiap pencoblosan pemilu harus dipastikan kehalalannya. Sebab, masyarakat Indonesia mayoritas adalah muslim sehingga harus diperhatikan bahan yang terkandung di dalam tinta.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, tinta yang dipakai saat pemilu dipastikan tidak mengandung bahan yang najis. Selain itu, tinta juga harus bisa menembus air supaya masyarakat bisa tetap wudhu setelah terkena tinta.
"Jadi ada 2 hal untuk tinta pemilu itu, satu adalah bahannya. Jadi bahannya dipastikan tidak ada bahan yang najis yang digunakan," kata Muti Arintawati dalam keterangannya di Kantor MUI Pusat, Kamis (18/1/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua bahwa tintanya ketika sudah di kulit itu pasti bisa ditembus air sehingga tidak mengganggu (menghalangi) air wudhu sampai ke kulit," lanjutnya.
Persyaratan ideal itu harus dipenuhi oleh produsen tinta. Sebab yang mengajukan sertifikasi halal adalah produsen, bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Muti Arintawati mengatakan, kehalalan tinta sudah menjadi syarat sejak tahun 2000. Beberapa produsen tinta terus melakukan perpanjangan sertifikasi halal demi menjaga kualitas produknya.
"Karena ini sudah sejak sebelum tahun 2000 itu sudah mulai sertifikasi tinta, jadi kalau produsen yang memang terus-menerus memperpanjang sertifikasi halal, ya, tentunya sampai sekarang masih tetap punya sertifikat halal, nanti datanya bisa kami siapkan," tukas Muti.
Penyebab Wudhu Tidak Sah
Sebelum menjalankan ibadah salat, umat Islam diharuskan bersuci dari najis dengan cara berwudhu. Jika tidak berwudhu, salat dinyatakan tidak sah.
Mengutip buku Imam Dan Taqwa karya Dirman, salah satu syarat sahnya wudhu adalah masuknya air ke dalam kulit. Tidak boleh ada satu pun yang menghalangi, seperti cat, tempelan ataupun tato.
Jika air tidak dapat masuk ke pori-pori kulit, wudhunya dinyatakan tidak sah. Itulah mengapa tinta yang dipakai untuk pemilu harus dapat menembus air. Supaya air wudhu bisa masuk ke dalam kulit, sehingga wudhunya tidak sia-sia.
Selain itu, umat Islam tidak perlu khawatir lagi dan repot-repot untuk menghilangkannya. Setelah mencoblos, hati mereka bisa di dalam ketenangan.
(hnh/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim