Surat Ar Rum ayat 21 kerap dikaitkan dengan pernikahan. Terlebih, ayat ini muncul dalam petikan undangan kaum muslimin.
Pada dasarnya, surat Ar Rum berada di urutan mushaf ke-30 dengan jumlah 60 ayat. Surat Ar Rum diturunkan di Makkah yang berarti tergolong ke dalam surat-surat Makkiyah.
Surat Ar Rum Ayat 21: Bacaan dan Tafsir
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ - ٢١
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arab latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), surat Ar Rum ayat 21 menjelaskan tentang tanda kekuasaan Allah SWT dalam hal penciptaan laki-laki dan wanita. Keduanya diciptakan sedemikian rupa hingga memunculkan daya tarik masing-masing.
Puncaknya ialah sampai pada hubungan pernikahan. Semua hal itu termasuk ke dalam ketetapan Allah SWT.
Pada surat Ar Rum ayat 21 terdapat kata mawaddah dan rahmah. Sebagian berpendapat bahwa kata itu ditujukan bagi anak muda dan orang tuanya.
Pendapat lainnya menafsirkan kata mawaddah sebagai rasa kasih sayang yang makin lama terasa makin kuat antara suami dan istri. Lalu, terkait maksud kalimat jenis kamu sendiri dalam surat Ar Rum ayat 21 dimaknai sebagai kesamaan dari sisi psikis dan fisik.
Nantinya, kesamaan tersebut menumbuhkan perasaan mawaddah dan rahmah, kasih sayang dan perasaan cinta. Selain itu, surat Ar Rum ayat 21 juga menjelaskan terkait ketentuan hidup dan doa suami istri untuk mencapai kebahagiaan hidup, ketenteraman jiwa, serta kerukunan hidup berumah tangga. Karenanya, ayat tersebut sering dibaca saat momen pernikahan.
Surat Ar Rum ayat 21 juga terkandung adanya sebuah larangan. Ulama berpendapat bahwa Allah melarang manusia melampiaskan nafsu mereka kepada makhluk lain yang bukan pasangannya. Hal tersebut sama sekali tidak dibenarkan oleh Allah. Maka dari itu, diperintahkan kepada seluruh manusia untuk menikahi dari kalangan yang sejenisnya.
Penggunaan kata taskunu yang berasal dari kata sakana pada ayat di atas memiliki arti diam atau tenang dari sebuah kesibukan. Ketenangan batin tersebut juga dapat hadir dikarenakan sebuah pernikahan. Makhluk akan mencapai kesempurnaan eksistensi jika bergabung dengan pasangannya masing-masing. Karenanya, Allah mensyariatkan kepada manusia untuk mengawini pasangannya agar memperoleh ketenangan.
Anjuran Menikah dalam Islam
Dalam Islam, anjuran menikah tercantum dalam sejumlah hadits. Mengutip Firman Arifandim Lc MA dalam bukunya yang bertajuk Serial Hadist Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan, pernikahan menjadi jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Islam, yaitu menjaga nasab. Dengan demikian, terbentuklah sarana penting untuk memelihara manusia agar tidak terjerumus dalam perkara yang diharamkan oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits dari Abdullah bin Mas'ud RA,
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya". (HR Bukhari & Muslim)
Selain itu, pernikahan juga termasuk sunnah Rasul berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi. Dari Abu Ayyub RA, ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." (HR At-Tirmidzi)
Itulah pembahasan mengenai tafsir surat Ar Rum ayat 21 dan informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi