Sholat hajat adalah amalan yang dilakukan oleh kaum muslimin untuk memohon agar Allah SWT mengabulkan hajat atau keinginannya. Ibadah ini hukumnya sunnah, Nabi Muhammad SAW pernah menyinggung terkait sholat hajat dalam sebuah haditsnya,
"Barang siapa mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah, atau kepada salah seorang anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, sholat dua rakaat, kemudian hendaklah dia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan sholawat kepada Nabi SAW, kemudian hendaklah berdoa." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Mengutip buku Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Fafifi, dalil pelaksanaan sholat hajat mengacu pada riwayat dari Abu Darda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian dia sholat dua rakaat dan disempurnakannya, maka Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan, baik segera atau ditunda." (HR Ahmad)
Lalu, para ulama juga menguatkan dalil tentang sholat hajat sesuai dengan firman Allah SWT surah Al Baqarah ayat 45 sebagai berikut,
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ ٤٥
Artinya: "Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk."
Lantas, kapan waktu pelaksanaan sholat hajat?
Waktu Pelaksanaan Sholat Hajat
Dijelaskan dalam buku Penuntun Mengerjakan Shalat Hajat susunan Ali Akbar bin Aqil, waktu terbaik pelaksanaan sholat hajat ialah sepertiga malam terakhir, tepatnya antara pukul 01.00 dini hari hingga menjelang subuh. Hal ini merujuk pada hadits yang berbunyi,
"Malam manakah yang paling didengar (dikabulkan oleh Allah SWT)? Rasulullah SAW pun bersabda, 'Pada tengah malam'." (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dalam Al-Qur'an sendiri, sepertiga malam disebut sebagai waktu yang istijabah. Allah SWT berfirman dalam surah Az Zariyat ayat 18,
وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
Artinya: "dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)."
Adapun, waktu terlarang melaksanakan sholat hajat dimulai dari Subuh hingga matahari terbit, sekitar 15 menit sebelum waktu Dzuhur. Selain itu, kaum muslimin juga dilarang melakukan sholat hajat setelah waktu Dzuhur sampai terbenamnya matahari, kurang lebih sekitar 15 menit sebelum waktu Maghrib.
Tata Cara Sholat Hajat
Mengutip Kitab Lengkap Panduan Shalat susunan M. Khalilurrahman Al-Mahfani dan Abdurrahim Hamdi, tata cara sholat hajat merujuk pada hadits at-Tirmidzi. Menurutnya, sholat sunnah ini dapat dikerjakan dua rakaat dengan bacaan surah sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Di samping itu, disunnahkan untuk membaca tahmid dan sholawat nabi setelah sholat hajat. Disebutkan dalam Kitab Ta'Jul Jamil Ill Ushul, sholat hajat juga dianjurkan diakhiri dengan bacaan istigfar sebanyak 100 kali atau sekurang-kurangnya 33 kali. Berikut bacaannya,
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه
Arab latin: Astaghfirullohal 'azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih
Artinya: "Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Mu."
Setelah itu, membaca doa seperti yang diriwayatkan Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa yang berbunyi:
"Laa ilaaha illalloohul haliimul kariim. Subhaanallohi robbil 'arsyil 'azhiim. Alhamdulillaahi robbil 'aalamiin. As aluka muujibaari rohmatika wa 'aazaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada' lii dzamban illa ghofartah walaa hamman illaa farojtah walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitah yaa arhamar roohimiin."
Artinya: Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
(aeb/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim