Tragedi peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat Kementerian Agama (Kemenag) ikut turun tangan. Kemenag mengambil langkah cepat untuk memperkuat pendidikan karakter dan moderasi beragama di kalangan pelajar.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam menggelar Kongres Rohis Nasional I Tahun 2025 pada 12-15 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Agenda ini disebut sebagai momentum penting untuk merevitalisasi peran Rohani Islam (Rohis) agar menjadi garda depan pencegahan radikalisme di sekolah.
"Kemenag menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban SMAN 72 dan berdoa bagi pemulihan para korban luka. Kongres Rohis Nasional I ini kami selenggarakan sebagai wadah nasional bagi siswa SMA/SMALB/SMK untuk memperkuat nasionalisme dan semangat cinta NKRI," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir, dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Tragedi di SMAN 72 terjadi saat pelaksanaan salat Jumat di masjid sekolah. Ledakan diduga berasal dari tujuh bom rakitan, empat di antaranya meledak.
Pelaku diketahui seorang siswa berusia 17 tahun yang menjadi korban bullying dan terpapar konten radikal di internet. Polisi pun telah menetapkan siswa tersebut sebagai tersangka.
Peristiwa ini menyoroti lemahnya deteksi dini terhadap krisis mental dan paparan ekstremisme di kalangan pelajar. BNPT bahkan telah mengingatkan sejak 2023 bahwa Generasi Z menjadi kelompok paling rentan terhadap radikalisasi melalui dunia maya.
Survei Wahid Foundation tahun 2016 juga mengungkap 58% aktivis Rohis memiliki kecenderungan mendukung konflik bernuansa radikal. Kondisi ini membuat pemerintah melihat perlunya reformasi gerakan Rohis di sekolah agar menjadi wadah pembinaan spiritual yang moderat, aman, dan inklusif.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Penjelasan Kemenag soal Penetapan Waktu Subuh di Indonesia
Adab Menuntut Ilmu dalam Islam, Awali dengan Niat
Hukum Memelihara Anjing di Rumah Menurut Hadits dan Pendapat 4 Mazhab