Sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi termasuk jenis sujud yang dikenal dalam ajaran Islam. Lantas apa saja perbedaan sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi tersebut?
Dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII karya Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, sujud syukur berasal dari dua kata, sujud dan syukur. Secara bahasa, syukur artinya berterima kasih. Jadi, sujud syukur diartikan sebagai sujud terima kasih kepada Allah SWT.
Sementara, sujud tilawah adalah sujud sunnah yang dilakukan ketika membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajadah dalam Al-Qur'an baik di dalam maupun di luar salat. Ayat sajadah yang dimaksud tersebut terdapat pada salah satu ayat dalam surah Al A'raf, Ar Ra'd, An Nahl, Al Isra', Maryam, Al Furqan, An Naml, As Sajdah, Fussilat, An Najm, Al Insyiqaq, Al 'Alaq, serta Al Hajj yang memiliki dua ayat sajdah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini seperti yang diriwayatkan oleh Amr bin Ash RA, ia berkata "Rasulullah SAW mengajarkan lima belas ayat sajadah salam Al-Qur'an, tiga di antaranya terdapat dalam surat mufashshal (pendek-pendek) dan dua dalam surah Al Hajj." (Hr Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Baca juga: Bolehkah Bacaan Sujud Dibaca Satu Kali? |
Terakhir, sujud sahwi pernah dilakukan Rasulullah SAW saat tidak sengaja meninggalkan salah satu gerakan dalam salat beliau. Hal yang dilakukan beliau setelah mengetahui kekurangan salatnya adalah melakukan sujud sebanyak dua kali kemudian salam ke kanan dan ke kiri.
Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan beberapa perbedaan dari sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi, yaitu:
1. Alasan Melakukan Sujud
Sujud syukur dilakukan ketika seorangmuslim mendapatkan nikmat atau hal yang menggembirakan dari Allah SWT di antaranya mendapatkan kenikmatan dari Allah SWT, terhindar dari mara bahaya dan bencana, dan mendapatkan berita yang menggembirakan hati. Sementara, sujud tilawah dilakukan ketika seorang muslim mendengar atau membaca salah satu ayat sajadah.
Di sisi lain, sujudsahwi dilakukan saat seseorang lupa atau terdapat kesalahan dalam salatnya. Terdapat beberapa keadaan yang mengharuskan seorang muslim untuk sujud sahwi, di antaranya:
- Mengucapkan salam sebelum salatnya sempurna
- Kekurangan atau kelebihan bilangan rakaat salat
- Lupa mengerjakan tasyahud awal atau salah satu di antara sunah-sunah salat
- Merasa ragu dalam bilangan salatnya
2. Waktu
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa sujud syukur dan sujud tilawah bisa dilakukan kapan saja dan tidak ada batas waktu yang mengikat. Sementara, waktu pelaksanaan sujud sahwi juga dibedakan menjadi dua.
Baca juga: Doa Sujud Syukur, Kapan Waktu Membacanya? |
Pertama, apabila penyebab sujud sahwi dan menyadari kesalahan terjadi sebelum melaksanakan salam maka sujud itu dilakukan tepat sebelum salam. Lalu, apabila penyebab sujud sahwi dan menyadari kesalahan terjadi setelah melaksanakan salam maka sujud itu dilakukan setelah salam
3. Jumlah Sujud
Perbedaan sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi yang terakhir adalah jumlah sujudnya. Sujud syukur dan sujud tilawah dilakukan sebanyak satu kali, sedangkan sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina