Ziarah kubur adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap seseorang yang telah meninggal. Ziarah kubur juga merupakan amalan yang bisa menjadi pengingat kepada kematian.
Ziarah kubur disunnahkan untuk kaum laki-laki. Rasulullah SAW bersabda, "Ziarahlah ke kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan pada kematian." (HR Muslim)
Imam Syafi'i menyatakan dalam Kitab Al Umm bahwa tidak ada larangan untuk ziarah kubur. Rasulullah SAW bersabda, "Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian, dan janganlah kalian mengatakan perkataan yang membinasakan!: (HR Ath Thabarani).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bolehkan wanita ziarah kubur? Ini hukum ziarah kubur bagi wanita menurut Imam Syafi'i.
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Menurut Imam Syafi'i
Hukum ziarah kubur bagi wanita menurut mayoritas ulama dari madzhab Imam Syafi yaitu makruh. Hal tersebut juga merupakan pendapat dari sebagian ulama dari madzhab Hanafi dan mayoritas ulama dari madzhab Hambali, ungkap Muhammad Utsman Al-Khasyt dalam buku Fikih Wanita Empat Madzhab.
Adab Ziarah Kubur bagi Wanita
Merangkum dari sumber-sumber sebelumnya, terdapat beberapa adab ziarah kubur bagi wanita. Adab ziarah kubur bagi wanita yaitu,
- Menutup diri dari pandangan kaum laki-laki
- Berpenampilan khusyu'
- Selalu mengingat akhirat
- Mau mengambil Ibrah dari ziarah tersebut
- Tidak meratap
- Tidak menampar-nampar pipi
- Tidak merobek-robek pakaian
- Tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak baik
- Berdoa memohon ampun untuk jenazah kepada Allah SWT
Keutamaan Ziarah Kubur
Dikutip dari buku Mari Ziarah Kubur oleh Abdurrahman Misno BP, terdapat beberapa keutamaan ziarah kubur. Keutamaan ziarah kubur yaitu,
1. Melunakkan hati
Dengan ziarah kubur, seseorang akan mengingat kematian. Sehingga diharapkan hatinya akan lunak dan lembut, serta tidak berlaku sombong dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Islam.
Karena, dengan ziarah kubur hati seseorang akan melihat bagaimana orang-orang yang telah wafat tidak bisa melakukan amalan yang bermanfaat lagi. Maka jika hati yang keras karena maksiat, sangat di anjurkan untuk ziarah kubur.
2. Mencucurkan air mata
Orang yang ziarah pastinya akan merasa sedih karena mengingat orang-orang yang telah wafat mendahuluinya. Diharapkan dengan menetesnya air mata, seseorang yang ziarah dapat mengingat bahwa hidup di dunia hanyalah sementara dan setiap manusia akan meninggal. Tetesan air mata yang mengalir adalah bukti bahwa seseorang mengingat kematian sehingga ia akan memperbaiki diri untuk mempersiapkan bekal kematian.
3. Menjadi pengingat akan kematian dan akhirat
Ziarah kubur akan mengingatkan seseorang kepada kematian dan akhirat. Sehingga seseorang akan senantiasa memperbaiki diri untuk mempersiapkan bekal menuju akhirat.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Munafiqqun ayat 9 - 11,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ ٩ وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَآ اَخَّرْتَنِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۚ فَاَصَّدَّقَ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ ١٠ وَلَنْ يُّؤَخِّرَ اللّٰهُ نَفْسًا اِذَا جَاۤءَ اَجَلُهَاۗ وَاللّٰهُ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ࣖ ١١
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu membuatmu lalai dari mengingat Allah. Siapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi. Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), "Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh." Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan