Pengertian Genosida yang Dikhawatirkan akan Dilakukan Israel di Jalur Gaza

Pengertian Genosida yang Dikhawatirkan akan Dilakukan Israel di Jalur Gaza

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 26 Okt 2023 12:30 WIB
Warga di Gaza
Ilustrasi genosida (Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu Agency)
Jakarta -

Banyak negara yang mengutuk aksi Israel yang menyerang Palestina dengan mengincar tempat umum seperti Rumah Sakit Gaza. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengingatkan terjadinya genosida di jalur Gaza.

Genosida sendiri merupakan kejahatan internasional yang berkaitan dengan pambantaian sebuah etnis. Genosida merupakan salah satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.

Lantas kenapa serangan Israel mengacu pada genosida? Untuk memahami lebih dalam lagi mengenai genosida, simak penjelasan di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Genosida

Secara etimologis, genosida berasal dari bahasa Yunani, Geno yang artinya ras dan kata latin, cidium yang berarti membunuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), genosida adalah tindakan pembantaian massal yang dilakukan secara sistematis terhadap suatu bangsa atau ras.

Tolib Effendi dalam bukunya Hukum Pidana Internasional menjelaskan, genosida yang diartikan sebagai pembunuhan secara sengaja, penghancuran atau pemusnahan ras atau kelompok. Pertama kali dipertimbangkan sebagai subkategori dari kejahatan terhadap kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

Menukil buku Hukum Pidana Internasional oleh Arie Siswanto, istilah genosida pertama kali dipopulerkan oleh Raphael Lemkin pada tahun 1944 untuk menunjuk pada peristiwa pembantaian secara sistematis dan luas terhadap kaum Yahudi di Eropa. Meskipun genosida merupakan istilah baru, namun apa yang terkandung di dalam genosida sebenarnya merupakan sebuah konsep yang lama.

Tindakan yang Termasuk Genosida

Genosida didefinisikan sebagai salah satu dari tindakan berikut yang dilakukan dengan maksud menghancurkan seluruh atau sebagian, sebuah bangsa, ras, etnis atau kelompok agama. Mengutip buku Hukum Internasional oleh Malcolm N. Shaw QC, berikut lima tindakannya:

  • Membunuh para anggota kelompok.
  • Mengakibatkan luka berat secara fisik atau mental pada anggota kelompok.
  • Sengaja menimbulkan atas kelompok kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan berakibat pada kerusakan fisik secara keseluruhan atau sebagian.
  • Memaksakan tindakan yang ditujukan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok.
  • Memindahkan anak-anak secara paksa dari kelompok yang bersangkutan kepada kelompok lain.

Faktor Penyebab Genosida

Mengutip buku Hukum Pidana Internasional oleh Anis Widyawati, berikut faktor-faktor penyebab terjadinya genosida antara lain:

1. Faktor Ras

Faktor pertama tentang perbedaan ras oleh beberapa kelompok di dunia mengakibatkan penyebab terjadinya kejahatan genosida seperti yang pernah terjadi di Afrika Selatan pada abad ke-17, yaitu bermula dari kasus mengenai Apartheid. Peristiwa ini terjadi karena setelah kemerdekaan Afrika Selatan dari penjajahan bangsa Inggris dan Belanda, pada saat itu terbentuk dua kelompok yang akan menguasai Afrika Selatan.

Salah satu Partai Nasionalis berhasil menguasai Afrika Selatan dengan menjalankan taktik dan strategi kekuasaan dengan menciptakan konflik Apartheid. Hal ini sebagai suatu cara untuk mempererat kontrol mereka atas bentuk sistem ekonomi dan sosial.

2. Faktor Suku

Penyebab yang dapat menimbulkan genosida selanjutnya ialah karena latar belakang suku dari suatu kelompok. Permasalahan yang timbul karena diskriminasi suku (etnis), pelanggaran hak-hak yang dilakukan kepada kelompok minoritas.

Menurut Collier, bahwasanya konflik etnis bukan hanya disebabkan karena perbedaan etnis secara umum. Melainkan juga dapat disebabkan oleh masyarakat sipil di suatu tempat itu sendiri.

3. Faktor Agama

Faktor pemicu terjadinya genosida yang terakhir adalah latar belakang agama dari sebuah kelompok. Dimana agama yang minoritas akan selalu ditindas oleh agama yang tergolong mayoritas di suatu tempat yang terdapat kekerasan kemanusiaan.

Konflik yang terjadi karena faktor agama memang lebih ekstrim untuk terjadinya kekerasan bahkan penyerangan terhadap bangsa yang beragama lain. Perpecahan yang terjadi karena faktor agama akan terus berkelanjutan terjadi apabila dalam sebuah kelompok tidak mempunyai inisiatif untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

Upaya Mencegah Genosida

Gregory Stanton dalam bukunya The Seven Stages of Genocide menyebutkan ada tujuh langkah yang dapat mencegah kejahatan genosida. Berikut tujuh langkah tersebut diantaranya:

  • Klasifikasi: dilakukan dengan cara mengembangkan lembaga-lembaga yang universalistik dan transendental.
  • Simbolis: untuk melawan atau memberantas simbolisasi, simbol-simbol kebencian dapat dilarang secara hukum.
  • Organisasi: pada kejahatan genosida, unit-unit tentara khusus atau milisi sering dilatih dan dipersenjata. Karenanya, tentara khusus atau milisi ini harus dilarang.
  • Polarisasi: memberikan perlindungan keamanan kepada pemimpin-pemimpin moderat dan bantuan-bantuan bagi kelompok-kelompok HAM.
  • Identifikasi: korban-korban diidentifikasi dan dipisahkan karena identitas etnik atau agama mereka.
  • Pemusnahan: dalam tahap ini, hanya tindakan militer yang cepat dan besar yang dapat menghentikan genosida.
  • Penyangkalan: pelaku genosida umumnya menyangkal telah melakukan kejahatan.



(hnh/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads