Rasulullah Larang Bernapas dalam Tempat Minum, Begini Sunnahnya

Rasulullah Larang Bernapas dalam Tempat Minum, Begini Sunnahnya

Kristina - detikHikmah
Senin, 23 Okt 2023 17:45 WIB
Ilustrasi Minum Air Putih
Ilustrasi bernapas dalam tempat minum. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Rasulullah SAW mengajarkan berbagai adab dalam makan dan minum. Salah satunya, beliau melarang bernapas dalam tempat minum.

Larangan bernapas dalam tempat minum ini disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Qatadah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

ุฅูุฐูŽุง ุดูŽู€ุฑูุจูŽ ุฃูŽุญูŽู€ุฏููƒูู…ู’ ููŽู„ุงูŽ ูŠูŽุชูŽู€ู†ูŽูู‘ูŽู€ุณู ูููŠ ุงู’ู„ุฅูู†ูŽุงุกู

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian minum, maka hendaknya dia tidak bernapas di dalam tempat minum." (Muttafaq 'alaih)

Ibnu Abbas RA juga meriwayatkan bahwa Nabi SAW melarang bernapas dalam tempat minum dan meniupnya. (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

ADVERTISEMENT

Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan terkait hadits tersebut bahwa bernapas di saat minum atau setelah menenggak sementara mulutnya masih menempel pada tempat minum maka hukumnya makruh. Larangan ini, kata Imam an-Nawawi, agar air tidak terpengaruh oleh ludah atau bau tidak sedap yang membuat orang lain menjadi jijik ketika akan meminumnya.

Sunnah ketika Minum

Rasulullah SAW juga memberikan solusi atas larangan bernapas dalam tempat minum. Dalam buku Tuntunan Fikih Islam Syaikh Al Albani karya Mahmud bin Ahmad Rasyid, terdapat sebuah riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri RA bahwa salah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah sesungguhnya aku tak merasa puas apabila minum dengan satu napas."

Kemudian, Rasulullah SAW bersabda kepadanya, "Jauhkan cekungan (lengkungan) tempat air itu dari mulutmu kemudian bernapaslah."

Sahabat itu berkata, "Sesungguhnya saya melihat kotoran mata ada di dalamnya." Maka Rasulullah SAW bersabda, "Tuangkanlah air itu." (Ash Shahihah)

Menurut hadits yang berasal dari Anas RA, Rasulullah SAW sendiri biasanya bernapas tiga kali ketika minum tepatnya di antara tegukan di luar tempat minum dan beliau berkata, "Yang demikian itu lebih segar dan nyaman." (HR Muslim)

Selain bernapas tiga kali di luar tempat minum, sunnah dalam minum sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW adalah mendahulukan orang yang paling mulia kemudian dari yang sebelah kanan ketika mendapat suguhan minuman dan makanan. Jika ada orang yang meminta minum lalu gilirannya dimulai dari dirinya, maka adabnya agar mendahulukan orang yang duduk di sebelah kanannya.

Hal tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Minuman bab Giliran Minum dari Sebelah Kanan dan Imam Muslim dalam kitab Minuman bab Anjuran Mencampur Air Putih dengan Susu. Diriwayatkan,

ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุฃูŽู†ูŽุณู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ๏ทบ ุฃูุชููŠูŽ ุจูู„ูŽุจูŽู†ู ู‚ูŽุฏู’ ุดููŠุจูŽ ุจูู…ูŽุงุกูุŒ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ูŠูŽู…ููŠู†ูู‡ู ุฃูŽุนู’ุฑูŽุงุจููŠู‘ูุŒ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ูŠูŽุณูŽุงุฑูู‡ู ุฃูŽุจููˆ ุจูŽูƒู’ุฑู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูุŒ ููŽุดูŽุฑูุจูŽ ุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุนู’ุทูŽู‰ ุงู„ุฃูŽุนู’ุฑูŽุงุจููŠ ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ยซุงู„ู’ุฃูŽูŠู’ู…ูŽู†ูŽ ููŽุงู„ู’ุฃูŽูŠู’ู…ูŽู†ูŽ ู…ูุชู‘ูŽููŽู‚ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู

Artinya: "Dari Anas RA bahwa Rasulullah SAW diberi susu yang telah dicampur dengan air. Di sebelah kanannya ada seorang badui dan di sebelah kirinya adalah Abu Bakar RA. Lalu beliau minum, kemudian memberikan wadah susu itu kepada orang badui seraya bersabda, 'Dahulukanlah yang kanan, lalu yang sebelah kanannya.'" (Muttafaq 'alaih)




(kri/lus)

Hide Ads