Dari 169 Ribu, 81.607 Orang Lolos Seleksi Administrasi jadi Calon ASN Kemenag

Dari 169 Ribu, 81.607 Orang Lolos Seleksi Administrasi jadi Calon ASN Kemenag

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 19 Okt 2023 11:45 WIB
CASN Kemenag Tahun 2023
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Hasil seleksi administrasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Agama. Dari 169.754 jumlah pelamar yang mendaftar, sebanyak 81.607 orang yang dinyatakan berhasil lolos seleksi administrasi.

"Tahap seleksi administrasi sudah selesai. Ada 3.262 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 78.345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Totalnya menjadi 81.607 pelamar," ujar Sekjen Kementerian Agama, Nizar, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (19/10/2023).

Hasil ini belum final. Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti tahapan berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan tersebut mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk calon PNS. Serta Seleksi Kompetensi dengan penggunaan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama yang juga dilakukan dengan CAT untuk calon PPPK.

Dari 81.607 pelamar nantinya akan disaring lagi menjadi 4.125 orang. Karena Kemeng hanya menyediakan 68 formasi untuk calon PNS dan 4.057 untuk calon PPPK.

ADVERTISEMENT

Pelamar yang tidak dinyatakan lolos dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa pengajuan sanggah akan dibuka mulai 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing, yang dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen Apapun," kata Nizar.

"Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional," lanjutnya.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan. Sedangkan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan di laman kemenag.go.id pada waktu yang akan datang.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, menegaskan pentingnya pelamar untuk mematuhi dan mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan. Dia juga menyoroti bahwa kewajiban membaca dan memahami pengumuman sepenuhnya berada dalam tanggung jawab masing-masing pelamar.

"Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS dan CPPPK/PPPK," imbuh Nurudin.

"Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar," tukasnya.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads