Pegawai Kementerian Agama (kemenag) yang akan memasuki masa pensiun kini dapat bernapas lega. Biro Kepegawaian Setjen Kemenag telah menerapkan one stop service, sehingga mereka tidak perlu lagi mengurus kelengkapan dokumen jelang pensiun.
Kabar bahagia itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali. Untuk mewujudkan program itu, pihaknya akan bekerjasama dengan PT. Taspen sebagai lembaga yang berwenang mengelola pensiun PNS.
"Tahun ini kita terapkan one stop service bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Mereka tidak perlu mengurus ke sana ke mari, tinggal datang, satu hari selesai rekam biometrik dengan layanan one stop service ini," ungkap Nizar Ali dikutip dari laman Kemenag, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
One Stop Service adalah pola pelayanan terpadu yang memudahkan para PNS untuk mengurus administrasi pensiun. Layanan ini menghimpun berbagai jenis pelayanan yang berkaitan dengan proses pensiun, yang sebelumnya tersebar di berbagai tempat.
"Pola pelayanan terpadu satu pintu, satu waktu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada PNS yang memasuki purnabakti untuk mendapatkan layanan, bahkan mereka akan dijemput oleh tim Biro Kepegawaian untuk mendapatkan layanan," kata Nizar.
"Sehingga, para pegawai yang akan pensiun sekarang tinggal duduk manis untuk mendapatkan hak pensiunnya. Tanpa harus repot lagi mengurus dokumen sebagaimana yang selama ini berjalan," lanjutnya.
Dalam rentang waktu 1 September sampai 1 Desember 2023, ada 2.248 PNS Kemenag yang memasuki masa pensiun. Mereka akan menjadi yang pertama kali merasakan layanan One Stop Service.
Maka dari itu, Kemenag akan melakukan sosialisasi agar mereka mendapatkan informasi terkait hak dan tanggung jawab pensiun yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta keberadaan layanan baru tersebut.
"One stop service bagi pensiunan Kemenag ini dikembangkan sebagai upaya pelayanan prima bagi ASN yang purnatugas dan telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan bangsa. Kami berharap mereka tidak perlu direpotkan saat menyongsong masa pensiunnya oleh urusan dokumen. Sehingga kini mereka tinggal duduk manis untuk mendapatkan hak Pensiun," tutur Kepala Biro Kepegawaian, Nurudin.
Selain kemudahan dalam menyongsong masa pensiun, para PNS yang akan pensiun juga diberikan pelatihan kewirausahaan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para pegawai yang telah pensiun dalam menjalani kehidupan baru mereka.
"Pembekalan enterpreunership diberikan kepada PNS yang akan pensiun, dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan dengan terwujudnya keluarga maslahat bagi pensiunan Kementerian Agama," tukas Nurudin.
(hnh/nwk)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim