Kemenag Terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Non-ASN

Kemenag Terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Non-ASN

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 25 Sep 2023 11:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Istimewa Kemenag)
Jakarta -

Kementerian Agama (kemenag) menerbitkan SK penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah non-ASN (inpassing). Program ini bertujuan agar guru madrasah non-ASN mendapatkan golongan seperti guru ASN.

Kabar bahagia ini diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengatakan, SK penyetaraan bagi guru madrasah non-ASN diterbitkan sebagai wujud perhatian Presiden Joko Widodo terhadap mereka.

"Kita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, dikutip dari laman Kemenag, Senin (25/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah non-ASN dengan menggunakan angka kredit yang setara dengan jabatan fungsional guru ASN. Kemenag menghargai betul kerja keras dan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak bangsa.

"Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN. Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Gus Men itu.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani memberikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam penerbitan SK inpassing guru madrasah non-ASN. Ia menyebut kerja sama ini berhasil mempercepat implementasi program inpassing guru madrasah non-ASN tahun ini.

"Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia," imbuhnya.

"Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!" lanjut Ali Ramdhani.

Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, menegaskan bahwa penerbitan SK Inpassing adalah program prioritas GTK dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Pada tahun 2023, program ini ditujukan khusus untuk guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

"Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya," jelas Zain.

"SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id," sambungnya.

SK Inpassing yang sudah ditandatangani secara digital akan tersedia di simpatika.kemenag.go.id. Oleh karena itu, Zain mengingatkan para guru untuk memeriksa notifikasi pada akun SIMPATIKA mereka.

"Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download," ucap Zain.

"Selamat dan teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa," tukasnya.




(hnh/erd)

Hide Ads