Dua tahun penjajakan, Indonesia dan Korea Selatan akhirnya sepakat menjalin kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH). Kesepakatan terjadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat 8 September 2023 kemarin.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) JPH. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korsel Chung Hwang-keun.
"Kami sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam mempersiapkan sertifikasi halal, tentu ini juga berlaku kepada Korea Selatan," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (9/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Korsel, agar produknya bisa masuk Indonesia setelah proses sertifikasi halal," lanjutnya.
Penandatangan disaksikan oleh presiden kedua negara, Joko Widodo dan Yoon Suk-yeol. Setelah itu, Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwang-keun berkunjung ke Kantor Kementerian Agama RI untuk melanjutkan pembicaraan lebih lanjut.
Menag menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini sedang gemar dengan beberapa hal berbau Korea, beberapa di antaranya adalah dalam hal produk makanan dan minumannya. Maka dari itu penting bagi Kemenag untuk membantu Korea Selatan agar hal ini bisa segera terselesaikan.
Hal ini sejalan dengan tujuan Indonesia yang ingin seluruh produk di RI terjamin kehalalannya. Pemerintah berharap, tahun 2024 seluruh produk yang masuk ke Indonesia pun sudah tidak adalagi yang belum bersertifikat halal.
Oleh karena itu, Yaqut sangat mengapresiasi langkah cepat Korsel dalam pelaksanaan proses penerbitan sertifikasi halal. Pemerintah Indonesia siap memfasilitasi dan memudahkannya.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI juga sudah mendatangi Korea Selatan dan melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang ada di sana.
"Ini menunjukan gerak cepat dari Korea, karena itu harus disambut gerak cepat tim kami juga. Sekali lagi kami akan berikan semua usaha dan fasilitas secukupnya terkait sertifikasi halal ini," ungkap Yaqut.
Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwang-keun mengucapkan terima kasih atas respon baik dari Kemenag. Ia sadar, Indonesia adalah negara terbesar yang memiliki penduduk Muslim terbanyak. Sehingga pasar halal di Indonesia begitu besar.
Karena itu, Chung Hwang-keun meminta dukungan terkait proses sertifikasi halal ini.
"Negara kita bersahabat, sebelumnya presiden kita sering sekali bertemu. Hal ini menunjukkan kedekatan kita yang cukup erat. Pertemuan kali ini tentu juga dilakukan guna memperkuat dan meningkatkan hubungan kita diberbagai sektor, salah satunya terkait halal," imbuh Chung Hwang-keun dalam kesempatan yang sama.
(aeb/erd)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Viral Aksi Pembakaran Al-Qur'an oleh Caleg AS, Bersumpah Akhiri Islam di Texas