Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuka acara diskusi Forum Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD 2023). Melalui sambutannya, Menag menyampaikan tentang ajaran Islam yang tidak diskriminatif dan toleransi sebagai nilai mulia dari agama.
Menag mengatakan, seberapa pentingnya nilai-nilai toleransi dan kehidupan pluralitas bagi masyarakat dunia, begitu pun Indonesia. Terlebih, Indonesia menjadi salah satu negara dengan eksperimen toleransi paling panjang dan intens.
"Ajaran agama-agama misalnya Islam, menempatkan toleransi sebagai nilai mulia. Nabi Muhammad SAW diutus membawa ajaran yang bercirikan toleransi," kata Menag di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Menag yang akrab disapa Gus Men itu menuturkan, Islam mengajarkan umatnya untuk berbuat adil dan tidak diskriminatif terhadap siapa pun. Indonesia sendiri dalam sejarahnya telah bekerja keras untuk mengelola perbedaan.
"Pengalaman Indonesia juga memperlihatkan betapa pentingnya memperkuat budaya toleransi dalam relevansinya sebagai fondasi paling berharga demokrasi Indonesia," lanjutnya.
Gus Yaqut menyebut, budaya toleransi menjadi kunci utama dalam mengelola keagamaan dan perbedaannya. Bagi Indonesia, memperkuat budaya toleransi dan mempertahankan masyarakat majemuk menjadi agenda melestarikan demokrasi sekaligus menjamin Hak Asasi Manusia (HAM).
"Indonesia menyadari betul tidak ada hidup yang tidak plural. Karena itu, penolakan terhadap pluralitas sesungguhnya juga penyangkalan terhadap realitas," kata Menag.
Sebagai informasi, JPD 2023 meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Acara diselenggarakan mulai tanggal 29-31 Agustus 2023. Acara dibuka oleh Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou MO Kah, serta para duta besar negara anggota dijadwalkan hadir dalam perhelatan tersebut untuk menemukan kemungkinan kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi di masa mendatang. Selain itu, resolusi PBB ini turut memerangi stereotip negatif, stigmatisasi, hasutan terhadap kekerasan dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.
(aeb/rah)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad