Kemenag, Kemenlu dan KSP Dorong Penguatan Toleransi Global Melalui JPD 2023

Kemenag, Kemenlu dan KSP Dorong Penguatan Toleransi Global Melalui JPD 2023

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 24 Agu 2023 13:24 WIB
Kemenag, Kemenlu dan KSP Dorong Penguatan Toleransi Global Melalui JPD 2023
Jaleswari Pramordawardhani (Deputi V KSP), tengah Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam, kanan Elionora Tambunan (Diplomat Ahli Madya Kemenlu) Foto: detikHikmah/Anisa Rizki
Jakarta -

Kasus diskriminasi dan intoleransi berbasis agama marak terjadi di berbagai dunia. Karenanya, tiap-tiap negara perlu memberikan perhatian serius terhadap hal ini.

Berkaitan dengan itu, Indonesia mendorong setiap negara di dunia memandang United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 sebagai kebutuhan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut implementasi Resolusi 16/18 UNHCR dapat mengatasi kepentingan kemanusiaan akibat diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan di negara manapun.

"Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara secara bersama-sama mampu belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari adab manusia. Dan ia dapat dikalahkan," ucap menteri yang kerap disapa Gus Yaqut dalam keterangan yang diterima detikHikmah pada Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, pemerintah Indonesia memandang perlunya kesepakatan untuk mengarusutamakan budaya toleransi guna menanggulangi ancaman diskriminasi dan kekerasan berbasis agama atau kepercayaan dalam sebuah forum internasional Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023. Acara akan digelar di Hotel Borobudur pada 29-31 Agustus 2023 mendatang.

"Ini adalah momentum untuk memperkenalkan Indonesia di dunia internasional, apalagi kondisi global sekarang sangat dinamis sekali. Karena itu, saya kira Kemenag, Kemenlu dan KSP harus mempromosikan bagaimana kehidupan beragama berkontribusi dalam toleransi, menjaga perdamaian, dan lain sebagainya," terang Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam di Jakarta Selatan dalam acara Konferensi Pers Memperkuat Budaya Toleransi: Resolusi HAM PBB 16/18, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani juga kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan yang pada intinya mengecam intoleransi secara global. Termasuk juga mempromosikan penghilangan segala bentuk praktik intoleransi yang sepatutnya menjadi perhatian berbagai pihak.

"Moderasi beragama dan penanggulangan praktik intoleransi harus terus didorong, hal ini menjadi pesan utama yang akan disampaikan dalam JPD 2023. Pembahasan didesain inklusif, menampung berbagai pandangan dari organisasi keagamaan, masyarakat sipil, organisasi keagamaan, mitra pembangunan dan stakeholder lainnya, termasuk pandangan pemerintah," ujar Jaleswari.

Agenda JPD 2023 diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri. Pada kolaborasi itu, mereka berkontribusi dalam upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan dan diskriminasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Informasi Diplomasi Publik Kemenlu, Dr Teuku Faizasyah.

"JPD 2023 adalah forum strategis untuk menunjukkan komitmen Indonesia. Muatan forum ini sejalan dengan pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB tahun 2024-2026, Indonesia akan menunjukkan berbagai inisiatif nasional dalam moderasi beragama dan penguatan budaya toleransi untuk dapat menjadi lesson learned bagi negara-negara sahabat," beber Teuku.

Sebagai informasi, Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR.

Wakil Presiden Dewan HAM PBB, Muhammadou M.O. Kah, serta para duta besar negara anggota dijadwalkan akan hadir dalam perhelatan ini untuk menemukan kemungkinan kolaborasi dan rekomendasi dalam memerangi intoleransi di masa mendatang.

Resolusi PBB ini sebagai upaya untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads