Arab Saudi mengecam otoritas Swedia yang berulang kali mengizinkan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an. Pihaknya menyebut tindakan itu sebagai perilaku yang tidak bertanggung jawab dan memprovokasi perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Hal tersebut diungkapkan Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataan resmi, seperti dilansir Saudi Press Agency, Jumat (21/7/2023).
Kementerian tersebut mengatakan akan memanggil Kuasa Usaha Kedubes Swedia ke Riyadh untuk memberikan nota keberatan yang berisi permintaan Kerajaan Arab Saudi agar otoritas Swedia segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi tercela yang melanggar prinsip semua agama, hukum internasional, dan protokol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, nota tersebut juga berisikan penolakan penuh Kerajaan Arab Saudi terhadap semua tindakan yang memicu kebencian di antara orang-orang dan agama.
Seperti diketahui, aksi pembakaran salinan Al-Qur'an yang dilakukan Salwan Momika di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia tepat Hari Raya Idul Adha 2023 lalu telah mendapat izin resmi dari pengadilan Swedia pada Rabu (28/6/2023).
Tindakan tersebut memicu sejumlah negara-negara mayoritas muslim melayangkan kecaman. Irak, Turki, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Maroko mengecam insiden tersebut, lapor Al Jazeera.
Pada Kamis, Irak mengusir duta besar Swedia sebagai protes atas aksi pembakaran Al-Qur'an di Stockholm yang mendorong ratusan demonstran menyerbu dan membakar kedutaan Swedia di Baghdad.
Seperti dilansir Reuters, sebuah pernyataan Pemerintah Irak mengatakan, Baghdad juga menarik kembali Kuasa Usaha Kedubesnya di Swedia. Kantor berita negara Irak melaporkan bahwa Irak telah menangguhkan izin kerja Ericsson Swedia di Irak.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan staf di kedutaan Swedia di Baghdad aman tetapi otoritas Irak telah gagal dalam tanggung jawab mereka untuk melindungi kedutaan.
Pada Kamis malam, kementerian luar negeri Iran memanggil duta besar Swedia di Teheran untuk "memprotes keras penodaan kitab suci Al-Qur'an", lapor media pemerintah, sementara Turki menyebut peristiwa di Stockholm sebagai "serangan tercela".
(kri/rah)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal