Terima Sertifikat Halal Gratis, Pelaku UMK Bogor: Alhamdulillah

Terima Sertifikat Halal Gratis, Pelaku UMK Bogor: Alhamdulillah

Devi Setya - detikHikmah
Jumat, 21 Jul 2023 12:30 WIB
Terima Sertifikat Halal Gratis
Pelaku UMK Terima Sertifikat Halal Gratis Foto: Dok. BPJPH
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini dibuka bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Melalui program SEHATI ini, pelaku usaha difasilitasi layanan untuk membuat sertifikat halal secara gratis. Program ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Melansir laman BPJPH, Jumat (21/7/2023) telah terbit sebanyak 849 sertifikat halal untuk UMK di kawasan Bogor. Penyerahan sertifikat halal ini diberikan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga disaksikan oleh Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) E.A. Chuzaemi Abidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan Positif dari Pelaku UMK

Adanya program Sehati ini membuat banyak pelaku usaha merasa senang. Pasalnya, proses pembuatan sertifikat halal biasanya memakan biaya yang tidak sedikit.

Popon, pelaku usaha surabi yang merupakan salah satu penerima sertifikat halal gratis menuturkan, saat ini pemerintah jauh mempermudah proses pendaftaran sertifikasi halal, tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun, bahkan didampingi dalam prosesnya.

ADVERTISEMENT

"Sebagai pelaku usaha, saya rasa soal perizinan itu sangatlah penting, maka saya mengurus sertifikat halal. SEHATI ini bener-bener ngebantu kami pelaku usaha yang terpuruk ketika pandemi untuk bangkit lagi, Alhamdulillah kemarin dari daftar, sampai jadi sertifikat cuma 2 minggu, dan Alhamdulillah juga sekarang surabi saya udah bisa masuk ke pasar ritel juga hotel hotel di Kota Bogor," terang Popon.

Hal senada juga diungkapkan pelaku usaha tekwan asal kota hujan tersebut, Arifin. Bahkan Arifin turut membantu mengajak pelaku usaha lain untuk mengurus sertifikat halal bagi produknya.

"Saya urus halal itu karena kalau kata anak muda sekarang biar gak ada trust issue dan alhamdulillah sudah jadi. Progressnya itu juga mudah tidak susah seperti yang saya bayangkan, bahkan saya inisiatif mensosialisasikan ini di lingkungan rumah saya, sudah 2 kali pertemuan, dan sudah ada 27 pelaku UMK yang saya bantu pertemukan dengan Pendamping, karena dengan sertifikat halal ini saya lihat bisa membantu UMK naik kelas," ujarnya.

Prosesi penyerahan sertifikat halal ini dilakukan pada giat Workshop Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang mengundang 100 pelaku UMK untuk dibimbing dalam menggunakan satu-satunya aplikasi untuk mendaftarkan proses sertifikasi halal.

Kegiatan yang mengundang Komisi VIII DPR RI ini, juga bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha dari mulai membuat akun hingga langkah demi langkah proses sertifikasi halal yang dipandu oleh para Pendamping PPH.

Kuota 1 Juta Sertifikat Halal Gratis di Tahun 2023

Program Sehati ini dibuka mulai awal 2023. Mengutip laman BPJPH, khusus untuk tahun 2023 ini akan disiapkan kuota sertifikasi halal bagi 1 juta pelaku UMK.

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham.

Lebih lanjut, Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program SEHATI 2023. Ia juga mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.




(dvs/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads