Puasa Akhir dan Awal Tahun Hijriah, Bagaimana Hukumnya?

Puasa Akhir dan Awal Tahun Hijriah, Bagaimana Hukumnya?

Rahma Harbani - detikHikmah
Selasa, 18 Jul 2023 05:45 WIB
close up image .
Ilustrasi puasa akhir dan awal tahun Hijriah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/hayatikayhan)
Jakarta -

Tahun Baru Islam 2023 dimungkinkan jatuh pada 19 Juli 2023. Jelang memasuki awal tahun Muharram 1445 Hijriah (H) ini, beredar anjuran muslim untuk berpuasa akhir dan awal tahun Hijriah. Lantas, benarkah ada penganjurannya dari Rasulullah SAW?

Penganjuran puasa akhir dan awal tahun Hijirah tersebut biasanya merujuk pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Hafidz Ibnu Hajar.

مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Barang siapa berpuasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram maka Allah SWT menjadikan ibadah itu sebagai kafarah atau penebus dosa selama 50 tahun. Dan puasa sehari pada bulan Muharram itu sebanding dengan puasa 30 hari.

Namun, Imam Al Fatani dalam Kitab Tadzkiratul Maudhu'at menyebut, ada dua perawi yang dikenal sebagai pendusta dalam sanad hadits di atas. Ia berkata, tidak ada dalil yang menganjurkan pelaksanaan amalan puasa akhir dan awal tahun Hijriah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada hadits lain pula yang mengisyaratkan amalan puasa akhir dan awal tahun Hijriah dengan bunyi sebagai berikut, "Pada sore hari menjelang bulan Dzulhijjah Ibrahim dilahirkan. Barangsiapa berpuasa pada hari itu, dosanya selama 60 tahun akan dihapuskan."

Imam Al Fatani mengatakan, ada nama Muhammad bin Sahal dalam hadits tersebut. Sehingga, katanya, hadits itu menjadi hadits maudhu'.

"Salah satu periwayatnya adalah Muhammad bin Sahl, salah satu pemalsu hadits," tuturnya diterjemahkan Muhammad 'Abdus-salam Khadr asy-Syaqiry dalam buku Bid'ah-bid'ah yang Dianggap Sunnah.

Hadits lain yang disandarkan untuk pengamalan puasa akhir dan awal tahun Hijriah tersebut termaktub dalam Kitab Al Maudhu'at oleh Ibnu Al Jauzi. Hadits tersebut berbunyi,

"Barang siapa yang berpuasa pada akhir bulan Dzulhijjah dan awal tahun Muharram, maka dia telah menutup tahun sebelumnya dan membuka lembaran baru tahun yang akan datang dengan puasa yang dijadikan oleh Allah sebagai kifarat lima puluh tahun yang telah lewat."

Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry dalam Al Bida' Al Hauliyyah mengatakan, hadits tersebut tidak dapat dijadikan rujukan. Untuk itu, pengamalannya menjadi bid'ah.

Hal senada juga disetujui oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan, ia mengatakan, tidak ada asal yang jelas mengenai peringatan akhir tahun. Salah satunya, mengkhususkan waktu akhir tahun Hijriah dengan ibadah tertentu termasuk bid'ah yang munkar.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi mereka yang mengamalkan ibadah sunnah karena kebiasaannya sendiri. Tidak masalah bila ibadah tersebut diamalkan pada akhir dan awal tahun Hijriah jika memang waktunya bertepatan.

"Dengan syarat tidak puasa karena bertepatan dengan hal ini atau menyangka puasa pada keduanya dalam momen ini mempunyai keutamaan secara khusus," jelasnya.

Pada dasarnya, sudah banyak nas-nash yang melarang muslim untuk membuat perkara-perkara baru dalam agama. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya, "Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak kami perintahnya maka dengan sendiria dia tertolak." (Muttafaq 'Alaih)

Kemudian, Rasulullah SAW juga pernah mengatakan hal serupa, "Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak terdapat dalam agama maka dengan sendirinya dia akan tertolak." (Muttafaq 'Alaih)

Wallahu'alam.




(rah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads