Dalam Islam, ibadah kurban adalah sunnah muakkadah yang artinya sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib bagi yang mampu. Adapun hewan kurban yang boleh disembelih merupakan hewan ternak, seperti kambing, sapi, domba, kerbau, atau unta.
Secara umum, satu orang bisa berkurban untuk satu hewan. Namun, detikers juga bisa berkurban satu hewan untuk satu keluarga, apabila orang tersebut hanya mampu berkurban satu kambing atau domba.
Mengutip laman baznas.go.id, disebutkan bahwa berkurban hanya satu ekor kambing atas nama satu keluarga memang diperbolehkan. Hal ini merupakan pendapat dari Madzhab Maliki dalam At-Taj wal Iklil, salah satu kitab Madzhab Maliki.
Namun, ada tiga syarat yang ditetapkan oleh sejumlah ulama yang memperbolehkan kurban untuk sekeluarga, yaitu:
- Tinggal bersama
- Memiliki hubungan kekerabatan
- Memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.
Apabila seluruh syarat tersebut terpenuhi, maka kurban dianggap sah dalam Islam dan masing-masing anggota keluarga akan memperoleh pahala kurban.
Hal ini juga dikuatkan dengan hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu, yang mengatakan:
"Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhajul Muslim, Hal. 26 dan 266).
Bacaan Niat Kurban untuk Keluarga
Apabila detikers berencana untuk berkurban satu kambing atau domba untuk sekeluarga, terdapat bacaan niat kurban sebelum hewan disembelih. Simak niat kurban untuk keluarga lengkap dengan bahasa Arab, latin, dan artinya di bawah ini:
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Latin: Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim.
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu, dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurbanku."
Dalil Mengenai Kurban
Terdapat sejumlah dalil dan hadits yang membahas tentang kurban. Salah satu perintah kurban telah dijelaskan dalam Surat Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Latin: Fa ṣalli li rabbika wan-ḥar
Artinya: "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT)."
Lalu, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)
Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW telah bersabda, "barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami." (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Nah, itu dia penjelasan mengenai niat kurban untuk keluarga lengkap dengan bahasa Arab, latin, dan artinya. Semoga artikel ini dapat membantu detikers!
(ilf/fds)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana