Jarak minimal untuk bisa mengamalkan salat jamak dan qashar perlu dipahami bagi pemudik muslim. Berapakah jarak yang dimaksud dibolehkan untuk menjamak dan mengqasar salat?
Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa ukuran minimal agar salat jamak atau qashar bisa dilakukan ketika bepergian. Berikut ulasannya.
Jarak dan Syarat Minimal untuk Salat Jamak
Pertama, seseorang tersebut adalah musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak tempuh minimal 81 km sebagaimana menurut kesepakatan sebagian besar ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, bukan dalam perjalanan untuk berbuat maksiat.
Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.
Jarak dan Syarat Minimal untuk Salat Qashar
Pertama, jawaz (boleh) bila telah melakukan perjalanan dan telah mencapai jarak yang diperbolehkan melakukan qashar, namun belum mencapai jarak 81 km. Dengan kondisi ini, lebih utama untuk tidak melakukan salat qashar.
Kedua, afdhal (lebih utama), apabila jarak perjalanan sudah mencapai 81 km atau lebih.
Ketiga, wajib apabila waktu salat tidak cukup digunakan untuk melakukan salat, kecuali dengan cara salat qashar.
Jadi, jarak minimal yang ditempuh oleh seseorang sehingga dapat melaksanakan salat jamak atau qashar adalah sebanyak 81 km. Berikutnya, untuk menambah khazanah wawasan kita mengenai salat jamak atau qashar, berikut adalah beberapa hadits keterangannya.
Dalil Salat Jamak
Salat jamak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, yaitu melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar yaitu:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)
Artinya: "Dari Anas ra, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan salat dzuhur ke waktu 'ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak salat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau salat dzuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan." (HR. Bukhari)
Dalil Salat Qashar
Qashar artinya adalah meringkas atau memendekan. Salat qashar adalah meringkas raka'at salat fardlu empat raka'at menjadi dua raka'at.
Salat fardhu yang boleh diqashar adalah Dzuhur, 'Ashar, dan 'Isya. Sedangkan Maghrib dan Subuh tidak boleh untuk dilakukan qashar.
Baca juga: Bolehkah Sholat di dalam Mobil saat Mudik? |
Hal ini dijelaskan Allah SWT melalui firman-Nya yaitu surah An Nisa ayat 101,
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي اْلأرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوْا إِنَّ الْكَافِرِيْنَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا (النساء:١٠١)
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi