Hari ini, Sabtu (15/4/2023) puasa Ramadan 1444 H telah memasuki hari ke-24. Tak terasa, Ramadan akan berakhir dan Hari Raya Idul Fitri segera tiba.
Selama puasa, umat Islam memiliki jadwal pengingat berbuka yang berbeda antar wilayah. Kali ini, detikHikmah merangkum jadwal buka puasa untuk Kota Padang dan sekitarnya.
Waktu Maghrib menjadi momen krusial yang paling ditunggu selama Ramadan. Azan digaungkan sebagai penanda berakhirnya puasa yang telah dijalani selama sehari penuh mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya Matahari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Wilayah Kota Padang dan Sekitarnya
Kota Padang
- Maghrib: 18.25
- Isya: 19.34
Kota Pariaman
- Maghrib: 18.26
- Isya: 19.35
Kota Sawahlunto
- Maghrib: 18.23
- Isya: 19.32
Kota Payakumbuh
- Maghrib: 18.24
- Isya: 19.33
Kota Padangpanjang
- Maghrib: 18.29
- Isya: 19.34
Jadwal buka puasa di kota lainnya bisa dilihat DI SINI.
Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah Rasulullah
Terdapat dua versi doa buka puasa yang dibaca Rasulullah SAW, berikut doa pertama yang diriwayatkan dari hadits Bukhari dan Muslim.
اÙÙÙÙÙ°ÙÙÙ ÙÙ ÙÙÙ٠صÙÙ ÙØªÙ ÙÙØšÙÙ٠آ٠ÙÙÙØªÙ ÙÙØ¹ÙÙÙÙ Ø±ÙØ²ÙÙÙÙ٠أÙÙÙØ·ÙØ±ÙØªÙ ØšÙØ±ÙØÙÙ ÙØªÙÙÙ ÙÙØ§ Ø§ÙØ±ÙØÙÙ Ù Ø§ÙØ±ÙÙØÙÙ ÙÙÙÙÙ
Arab latin: Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.
Artinya: "Ya Allah karenaMu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih," (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun, bunyi doa buka puasa versi kedua didasarkan dari hadits yang diriwayatkan Abu Daud,
ذÙÙÙØšÙ Ø§ÙØžÙÙÙ ÙÙØ£ÙØ ÙØ§ØšÙÙÙØªÙÙÙÙØªÙ Ø§ÙØ¹ÙرÙÙÙÙØ ÙØ«ÙÙÙØšÙØªÙ Ø§ÙØ£ÙØ¬ÙØ±Ù Ø¥ÙÙ ØŽÙØ§Ø¡Ù اÙÙÙÙ
Arab latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah
Artinya: "Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah," (HR Abu Daud).
(aeb/lus)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan