Salat sunnah adalah amalan tambahan untuk menyempurnakan salat fardhu. Beberapa di antaranya dianjurkan untuk berjamaah.
Melansir buku Super Lengkap Shalat Sunah karya Ubaidurrahim El-Hamdy, Allah SWT telah mensyariatkan mengenai salat sunnah untuk meningkatkan amal manusia dan menutupi segala kekurangan dan kelalaian yang ada.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Hud ayat 114,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ
Artinya: "Dirikanlah salat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)."
Salat Sunnah yang Dianjurkan Berjamaah
Merujuk pada Kitab Fiqh Al-'Ibadat, 'Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i karya Alauddin Za'tari, ada sejumlah salat sunnah yang dianjurkan dikerjakan berjamaah. Berikut di antaranya:
1. Salat Idul Fitri dan Idul Adha
Salat dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha dianjurkan dikerjakan secara berjamaah. Hukum salat Id adalah sunnah muakkadah, hal itu dikarenakan Rasulullah SAW membiasakannya dan tidak suka meninggalkannya.
Disunnahkan untuk menghadiri salat berjamaah bagi orang yang tidak sedang bepergian (muqim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), dan seorang wanita dengan syarat ia tidak boleh memakai wewangian serta tidak boleh memakai pakaian yang indah dan mencolok.
Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,
لَا تَمْنَعُوْا اِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ، وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلَاتٌ
Artinya: "Janganlah kalian melarang kaum wanita ke masjid-masjid Allah. Tetapi biarkanlah mereka keluar dengan tidak menggunakan wewangian." (HR Abu Dawud)
Waktu melaksanakan salat Id yaitu antara terbitnya matahari hingga naik kira-kira sepanjang sebilah tombak.
2. Salat Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan
Hukum salat gerhana matahari dan salat gerhana bulan adalah sunnah muakkadah, berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam hadits Aisyah RA, beliau bersabda,
إِنَّ الشَّمْشَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ، لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوْا اللهَ وَكَبَّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kekuasaan di antara tanda-tanda kekuasaaan Allah. Keduanya mengalami gerhana bukan karena kematian atau kelahiran siapapun. Jika kalian melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, salatlah, dan bersedekahlah." (HR Bukhari)
Sebenarnya, hukumnya tetap sah apabila melaksanakan salat gerhana sendirian. Tetapi, dianjurkan untuk dilakukan dengan berjamaah.
Salat gerhana minimal dilakukan dua rakaat biasa, seperti halnya salat sunnah zuhur, berdasarkan riwayat hadis Qabishah Al-Hilali RA, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda,
إِنَّ الشَّمس والقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَةِ اللهِ وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَصَلُّوا كَأَحْدَثِ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ صَلَّيْتُمُوْهَا
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kekuasaan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya mengalami gerhana bukan karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat sesuatu dari hal itu, maka salatlah seperti tata cara salat fardhu yang biasa kalian lakukan." (HR An-Nasa'i)
Setiap rakaat dalam salat gerhana terdiri dari dua ruku', dua berdiri, dan dua sujud. Bacaan ruku' dan sujud dilakukan cukup lama.
Dalilnya adalah Aisyah RA, ia berkata, "Pada masa Rasulullah SAW pernah terjadi gerhana matahari. Rasulullah SAW salat bersama orang-orang. Setelah berdiri cukup lama beliau ruku' cukup lama. Kemudian beliau berdiri lagi cukup lama, namun tidak seperti lamanya pada berdiri yang pertama. Kemudian beliau ruku' lagi cukup lama, namun tidak seperti lamanya pada ruku' yang pertama. Kemudian beliau sujud juga cukup lama. Pada rakaat yang kedua beliau melakukan seperti yang beliau lakukan pada rakaat yang pertama. Selanjutnya beliau beranjak, dan matahari sudah terlihat sangat terang."
3. Salat Istisqa
Shalat istisqa menurut pengertian bahasa adalah meminta siraman. Sedangkan menurut pengertian syariat ialah memohon kepada Allah SWT agar Dia berkenan menurunkan hujan kepada hamba-hamba-Nya saat mereka sangat membutuhkan.
Istisqa memiliki beberapa jenis, yang paling sederhana cukup berdoa saja tanpa salat hal ini bisa dilakukan sendiri maupun berjamaah. Kedua, berdoa selesai salat Jumat atau salat-salat lainnya, dalam khotbah Jumat, dan lain sebagainya. Ketiga, yang paling utama adalah melakukan salat dengan dua rakaat dan ada khotbah.
Hukum salat sunnah Istisqa adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abbad bin Tamim, dari pamannya, ia berkata,
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mengajak orang-orang keluar untuk memohon turunnya hujan. Beliau salat dua rakaat bersama mereka, dan beliau membaca dengan suara keras. Setelah memindahkan kain selendang, beliau mengangkat kedua tangannya, lalu berdoa memohon diturunkan hujan sambil menghadap kiblat." (HR Abu Dawud)
Menurut sunnahnya pula, salat ini dilaksanakan di tanah lapang yang luas.
4. Salat Tarawih
Salat Tarawih merupakan salat yang dilaksanakan pada setiap malam di bulan Ramadan yang berjumlah 8 atau 20 rakaat.
Waktu salah Tarawih ini mulai dari salat Isya hingga terbit fajar, dianjurkan pula untuk lebih mendahulukan salat Tarawih dibandingkan dengan salat Witir.
Mengenai salat Tarawih ini dijelaskan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu tengah malam di bulan Ramadan keluar. Beliau salat di masjid, dan beberapa orang sahabat ikut salat bersama beliau.
Pagi harinya, orang-orang ramai membicarakan hal itu. Pada malam ketiga mereka yang datang ke masjid lebih banyak. Rasulullah SAW keluar untuk salat, dan mereka ikut salat seperti beliau.
Pada malam keempat masjid tidak kuasa menampung jumlah mereka, sampai beliau keluar untuk salat Subuh. Ketika waktu fajar berlalu, beliau menemui orang-orang itu. Dan, setelah membaca kalimat syahadat beliau bersabda,
"Amma ba'du", sesungguhnya keberadaan kalian tidak samar bagiku. Tetapi aku khawatir salat ini akan diwajibkan kepada kalian, sehingga kalian tidak sanggup melakukannya" Rasulullah SAW wafat, dan keadaan masih tetap seperti itu." (HR Bukhari)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim