Tata Cara Mandi Junub di Bulan Puasa, Boleh di Siang Hari?

Tata Cara Mandi Junub di Bulan Puasa, Boleh di Siang Hari?

Rahma Harbani - detikHikmah
Selasa, 04 Apr 2023 11:15 WIB
Fresh shower behind wet glass window with water drops splashing. Water running from shower head and faucet in modern bathroom.
Ilustrasi. Ini tata cara mandi junub di bulan puasa yang benar sesuai sunnah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/ben-bryant)
Jakarta -

Mandi junub bagian dari hal-hal yang disunnahkan dalam mandi untuk menghilangkan hadats besar menurut Mazhab Hanafi dan Syafi'i. Tata cara mandi junub di bulan puasa bisa dilakukan sebelum hendak menunaikan puasa pada hari tersebut.

Dalil dalam Al-Qur'an yang mensyariatkan pelaksanaan mandi junub ini tertuang dalam surah Al Maidah ayat 6,

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "...Jika kamu junub, maka mandilah..."

Mandi wajib juga dikenal dengan istilah janabah. Menurut Saiyid Mahadhir, Lc, MA dalam buku Puasa Syarat Rukun & yang Membatalkan, mandi janabah atau mandi wajib didefinisikan sebagai menggunakan air yang suci pada seluruh tubuh dengan tata cara yang khusus dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya.

ADVERTISEMENT

Mereka yang sedang dalam kondisi janabah ini hukumnya wajib mandi terlebih dahulu agar dapat menjadi suci sehingga bisa melaksanakan ibadah. Belum lagi, menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam buku Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, muslim yang masih junub dianjurkan untuk menyegerakan mandi junubnya.

Tata Cara Mandi Junub di Bulan Puasa yang Benar Sesuai Sunnah

  • Membaca niat mandi wajib terlebih dahulu.
  • Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali.
  • Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri.
  • Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih.
  • Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan sholat dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.
  • Masukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air.
  • Bilas seluruh tubuh dengan mengguyur air. Dimulai dari sisi kanan lalu lanjutkan ke tubuh sisi kiri.
  • Saat menjalankan mandi junub, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.
  • Selain memerhatikan tata cara mandi junub yang benar, perlu juga menerapkan rukun dalam mandi junub. Yakni, dimulai dari niat dalam hati yang bersamaan dengan menyiram air ke seluruh tubuh.
  • Kemudian, dilanjutkan dengan menyiram air ke seluruh tubuh. Mulai dari kulit maupun rambut secara merata.

Dalam sebuah hadits, ada yang membedakan antara mandi wajib pria dengan wanita. Menyela pangkal rambut dikhususkan bagi pria, sedangkan wanita tidak perlu melakukan tata cara yang satu ini sesuai dengan rujukan hadits dalam Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita oleh Abdul Syukur Al-Azizi.

Dalam satu riwayat hadits dari Ummu Salamah RA, ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW. Ia berkata,

"Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?"

Rasulullah SAW pun menjawab, "Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyela kepadamu dengan air sebanyak tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci." (HR Muslim)

Puasa Ramadan tapi Belum Mandi Junub

Puasa seseorang tetap dianggap sah bila yang sedang junub belum melakukan mandi junub atau baru melakukannya pada siang hari. Kembali mengutip tulisan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, tidak ada masalah bila mandi junub baru dilakukan setelah terbit fajar dan orang yang masih berjunub tetap melanjutkan puasa.

Keterangan ini didasarkan dari hadits Rasulullah SAW yang saat itu dalam keadaan junub di waktu fajar. Namun, beliau tetap berpuasa dan mandi setelah terbit fajar.

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Artinya: "Rasulullah SAW pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa." (HR Muslim)

Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam Kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juga berpendapat senada. Ada kebolehan untuk tetap berpuasa bagi yang masih junub tanpa mandi junub sebelum fajar.

"Barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya," demikian penjelasannya.

Meskipun demikian, sebagian ulama tetap menganjurkan perkara yang lebih utama. Tepatnya, menerapkan tata cara mandi junub di bulan puasa yang benar sesuai sunnah sebelum Subuh agar bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadats besar.




(rah/lus)

Hide Ads