Saf atau yang juga disebut sebagai barisan adalah hal yang penting untuk diperhatikan saat melakukan salat berjamaah. Untuk itu, alangkah baiknya muslim memahami urutan saf dalam salat berjamaah yang benar.
Pentingnya memahami urutan saf karena pengamalan salat berjamaah merupakan salah satu penganjuran dari Rasulullah SAW. Hal ini dapat diketahui melalui sebuah hadits yang berbunyi,
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Salat berjamaah itu lebih baik 27 derajat dibandingkan dengan salat sendirian." (HR Bukhari)
Urutan Saf dalam Salat Berjamaah
Selanjutnya, menurut buku Belajar Shalat Berjamaah karya M. Farid, urutan saf dalam salat berjamaah yang benar adalah dimulai dari saf laki-laki dewasa, saf selanjutnya diisi anak laki-laki, lalu diisi oleh perempuan, dan saf yang terakhir diisi anak perempuan. Hal ini dapat dilakukan sebagai acuan jika terdapat empat golongan makmum seperti demikian.
Urutan tersebut disandarkan pada sebuah hadits yang menerangkan bahwa saf yang baik bagi laki-laki adalah saf paling depan, sedangkan bagi makmum perempuan saf yang paling baik adalah di belakang. Nabi Muhammad SAW bersabda,
وعن ابي هريرة قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خَيْرَ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَلَهَا وَشَرِّهَا آخَرُهَا، وَخَيْرُ صُفُو في النساء أخرها وشرها أولها (رواه الجماعة إلا البخاري )
Artinya: Melalui Abu Hurairah ia berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW telah bersabda: "Sebaik-baiknya saf laki-laki adalah saf depan, sekaligus (bagi laki-laki) sejelek-jeleknya adalah saf yang belakang. Dan sebaik-baiknya saf perempuan adalah saf yang belakang, serta sejelek-jeleknya saf perempuan adalah saf yang depan." (HR Jamaah kecuali Bukhari)
Ketentuan Saf dalam Salat Berjamaah
Setelah mengetahui keterangan mengenai urutan saf dalam salat berjamaah, baik bagi kita untuk mengetahui beberapa ketentuan lain mengenai saf dalam pelaksanaan salat berjamaah. Beberapa ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Makmum Hanya Seorang
Jika hanya terdapat seorang makmum maka makmum tersebut berposisi tepat di sebelah kanan imam. Hal ini diterangkan dalam sebuah hadits dimana Rasulullah SAW bersabda,
عَن أنس أن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم صلى بِهِ قَالَ فَأَقَامَنِي عَن يمينه .. (رواه مسلم)
Artinya: Dari Anas menyampaikan: "Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW, telah salat bersama dia. Ia berkata: Rasulullah dirikan saya di sebelah kanannya." (HR Muslim)
Selanjutnya dijelaskan jika terdapat makmum kedua yang menyusul setelah salat dimulai. Makmum tersebut dapat berdiri di sebelah kiri imam atau mengisyaratkan makmum pertama untuk bersama di belakang imam.
2. Saf Lurus dan Rapat
Tidak boleh terdapat ruang renggang antara satu orang dan yang lainnya.
3. Membuat Saf Baru
Apabila seorang makmum datang dan menemui bahwa saf depan telah penuh maka ia harus membuat saf baru. Ketika akan membuat saf baru maka makmum baru tersebut hendaknya memberi isyarat kepada seorang makmum di saf depan agar mundur untuk menemaninya di saf belakang tepat di tengah sejajar dengan imam.
Baca juga: Posisi Wanita saat Jadi Imam Salat Berjamaah |
Keutamaan Saf Pertama
Sebagai umat Islam yang mengetahui keutamaan salat berjamaah, alangkah baiknya juga turut mengetahui keutamaan saf pertama dalam salat berjamaah. Keutamaan ini ialah saf pertama itu orang-orangnya akan disholawati oleh malaikat. Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya para malaikat itu memberikan sholawat kepada orang-orang yang salat di berada di saf pertama." (HR Ibnu Hibban)
Kemudian ketika mendengar sabda Rasulullah SAW tersebut, para sahabat bertanya, "Apakah juga berlaku hal tersebut kepada orang-orang yang berada di saf kedua wahai Rasulullah?" Kemudian Rasulullah SAW berkata, "Juga kepada orang-orang di saf kedua." (HR Ahmad dan Ath Thabrani)
Itulah pembahasan kali ini mengenai urutan saf dalam salat berjamaah sekaligus ketentuan serta keutamaannya. Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan sekaligus semangat kita dalam mengerjakan salat secara berjamaah, ya, detikers!
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel