Cara Menjauhi Perbuatan Zina Menurut Ajaran Islam, Muslim Harus Tahu!

Cara Menjauhi Perbuatan Zina Menurut Ajaran Islam, Muslim Harus Tahu!

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 24 Feb 2023 18:00 WIB
Young couple man and woman intimate relationship on bed feet
Cara Menghindari Perbuatan Zina Menurut Ajaran Islam (Foto: Getty Images/iStockphoto/dima_sidelnikov)
Jakarta -

Cara menjauhi perbuatan zina penting untuk diketahui umat muslim. Ini dikarenakan zina merupakan suatu perbuatan yang kotor dan keji dalam agama Islam.

Zina termasuk ke dalam perbuatan dosa besar dalam Islam. Para ulama sepakat bahwa tindakan zina hukumnya haram serta tergolong ke dalam tindakan kriminal terhadap kehormatan maupun nasab.

Dalam kitab Minhajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dijelaskan definisi zina adalah melakukan hubungan badan yang diharamkan melalui kemaluan maupun dubur, oleh dua orang yang bukan pasangan suami istri sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Allah SWT memperingati hambanya untuk menjauhi perbuatan yang akan mengantarkan ke arah zina, ini tersemat dalam Al-Qur'an surat Al Isra ayat 32 dengan bunyi sebagai berikut:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

ADVERTISEMENT

Arab latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk,"

Cara Menjauhi Perbuatan Zina

Mengutip dari buku Implementasi Hukum Qurani oleh Mohd Asmadi Yakob, Abd Rahim Md Arshad dan Abd Rashid Zainal, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai cara menjauhi perbuatan zina.

"Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Pada hadits tersebut, dijelaskan beberapa cara untuk menjauhi perbuatan zina. Yang pertama adalah menikah bagi yang mampu, sedangkan yang kedua ialah diminta berpuasa jika tidak mampu menikah.

Dalam buku Akidah Akhlak Madrasah Aliyah Kelas XI tulisan H Aminudin dan Harjan Syuhada, disebutkan juga sejumlah cara untuk menghindari perbuatan zina, antara lain sebagai berikut:

  • Menutup aurat dan menjaga pandangan
  • Tidak berkhalwat, menyendiri, atau memisahkan diri dari orang lain seperti berduaan dengan lawan jenis
  • Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina
  • Tidak mendekati hal-hal yang menjurus kepada perbuatan zina
  • Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri berbagai majelis taklim
  • Membaca Al-Qur'an dan memahami isinya

Dua Jenis Zina dalam Islam

Mengutip dari buku Fiqh Jinayah karya M Nurul Irfan dan Masyrofah serta buku Fikih Mazhab Syafi'i tulisan Abu Ahmad Najieh, berikut merupakan dua jenis zina dalam Islam.

1. Zina Muhsan

Zina muhsan merupakan pelaku zina yang berstatus suami, istri, duda, atau janda. Dalam syariat Islam, hukuman yang diganjar bagi pelaku zina muhsan ialah dirajam yang berarti akan dilempari batu hingga meninggal.

2. Zina Ghairu Muhsan

Yang kedua adalah zina ghairu muhsan, artinya pelaku zina jenis ini belum pernah menikah secara sah dan tidak sedang dalam hubungan pernikahan. Pelaku zina ghairu muhsan akan disanksi dengan cambukan sebanyak seratus kali, ini sesuai dengan yang termaktub dalam Al-Qur'an surat An Nur ayat 2.

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

Arab latin: Az-zāniyatu waz-zānī fajlidụ kulla wāḥidim min-humā mi`ata jaldati

Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali,"

Dampak dari Perbuatan Zina

Dalam Kitab Al-Jami' Al-Kabir oleh Imam Sayuti, dampak dari perbuatan zina bisa dirasakan di dunia dan akhirat. Di dunia, pelaku perbuatan zina bisa kehilangan kehormatan, martabat, dan harga dirinya di masyarakat.

Pelaku zina bisa dianggap menjijikan oleh masyarakat. Selain itu, seseorang yang melakukan zina akan mengejar kepuasan nafsunya dan berujung mengeluarkan sejumlah materi untuk memenuhi hasratnya.

Kemudian, zina juga bisa menyebabkan penyakit HIV/AIDS. Penyakit kelamin ini berisiko menyebebkan pada kematian.

Adapun, dampak yang dirasakan oleh pelaku zina di akhirat adalah mendapat kemurkaan Allah. Lalu, ketika yaumul hisab maka para pelaku zina akan diperlihatkan seberapa besar dosa zina yang mereka lakukan di dunia.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads