Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai Sunnah Nabi SAW, Cek di Sini!

Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai Sunnah Nabi SAW, Cek di Sini!

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Rabu, 25 Jan 2023 16:02 WIB
A sportsman chalks his hands in front of a black background
Ilustrasi tata cara tayamum sesuai sunnah Rasulullah SAW Foto: Getty Images/iStockphoto/Kolbz
Jakarta -

Di antara cara bersuci sebelum mendirikan sholat yang disyariatkan dalam Islam adalah dengan tayamum. Tak seperti wudhu, pelaksanaan tayamum hanya dengan mengusap sebagian anggota tubuh saja. Lantas, bagaimana cara tayamum yang benar?


Secara bahasa, tayamum dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, artinya bermaksud. Sementara menurut istilah, tayamum yaitu mengusap wajah dan kedua tangan yang dilandaskan dengan niat, menggunakan debu suci dan berdasarkan cara-cara tertentu.


Adapun tayamum disyariatkan bila pada suatu wilayah tidak ditemukan air suci bersifat menyucikan yang bisa dipakai. Atau karena seseorang tak diperbolehkan menggunakan air sebab sebuah alasan yang diperkenankan, sehingga tayamum merupakan cara bersuci yang dapat dikerjakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagaimana dalil dalam Al-Qur'an pada Surat Al-Maidah ayat 6, yang disepakati para ulama sebagai dalil diperintahkannya tayamum.


وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ

ADVERTISEMENT


Arab Latin: wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥaraj


Artinya: Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan,


Ibadah yang Boleh Dilakukan dengan Tayamum


Sayyid Sabiq dalam buku Fikih Sunnah Jilid 1 menyebutkan bila tayamum merupakan pengganti wudhu dan mandi wajib ketika tidak terdapat air. Sehingga orang bertayamum bisa mengerjakan amal ibadah apa saja seperti yang diperbolehkan dengan wudhu dan mandi wajib.


Tayamum juga dapat dilakukan tanpa masuk waktu sholat terlebih dahulu. Maupun dengan sekali tayamum, seorang muslim bisa mengerjakan sejumlah ibadah lantaran sama seperti wudhu, misalnya sholat fardhu, disambung sholat sunnah, dan dilanjut memegang serta membaca mushaf Al-Qur'an.


Hadits riwayat Abu Dzar menjadi dalil dasarnya, Rasulullah SAW bersabda:


إِنَّ الصَّعِيدَ الطَّيِّبَ طَهُورُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ فَإِن ذَلِكَ خَيْرٌ


Artinya: "Sesungguhnya debu yang suci adalah (alat) bersuci bagi seorang muslim, meskipun ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun. Jika ia telah menemui air, hendaknya membasahi seluruh tubuhnya, karena hal itu lebih baik." (HR Ahmad & Tirmidzi)


Debu yang Digunakan untuk Tayamum


Dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, debu yang boleh digunakan untuk tayamum adalah yang suci dan semua jenis tanah di permukaan bumi, seperti yang menempel pada batu, kerikil, pasir atau kapur.


Sesuai yang Allah SWT nyatakan dalam Surat Al-Maidah ayat 6:


فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا


Arab Latin: fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban

Artinya: Maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci).


Tata Cara Tayamum


Cara bertayamum yang benar dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 1, sesuai yang Nabi SAW ajarkan dalam hadits dari Ammar, ia berkata, 'Ketika itu, aku sedang junub dan aku tidak mendapati air. Aku lantas berguling-guling di atas tanah. Setelah itu, aku mengerjakan sholat. Aku pun menceritakan hal ini kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda:


"Sebenarnya kamu cukup melakukan seperti ini," Nabi SAW kemudian memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah, lalu meniup kedua telapak tangannya. Setelah itu, beliau mengusap bagian muka dan kedua tangannya." (HR Bukhari & Muslim)


Berikut tata cara tayamum sesuai sunnah:


Berniat tayamum dalam hati


نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى


Nawaitut tayammuma listibaahati shalati lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala."


Membaca basmalah seraya menempelkan kedua telapak tangan dengan posisi jari rapat ke tanah atau debu yang suci.

Tiup kedua telapak tangan.

Kemudian usapkan debu suci ke bagian muka, dan kedua tangan sampai ke siku.


Demikian penjelasan tata cara tayamum sesuai sunnah Rasulullah SAW, beserta penjelasan lengkap lainnya. Semoga bermanfaat ya detikers!




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads