Cendekiawan Muslim Indonesia Prof. Muhammad Quraish Shihab menjadi salah satu pemateri dalam Muktamar Fikih Peradaban I. Acara ini digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama jelang Puncak Resepsi 1 Abad NU.
Prof. Quraish Shihab menjelaskan tentang fungsi strategis negara dari perspektif fikih. Menurut dia perbincangan soal fungsi negara telah lama didiskusikan oleh para ahli fikih yang telah menyepakati mengenai urgensi adanya negara. Sebab kehidupan manusia, pada setiap tingkatannya tidak dapat lepas dari peraturan-peraturan.
"Para cendekiawan dan intelektual, khususnya para ahli fikih, sebenarnya telah memperbincangkan tema struktur negara sejak zaman yang lampau," kata Prof Quraish, saat menjadi pembicara di acara Muktamar internasional Fikih Peradaban I di Hotel Shangrilla Surabaya, Senin (6/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mufasir alumni Al Azhar, Kairo, itu kemudian menjelaskan bahwa umat manusia telah mengenal beberapa contoh dan bentuk negara. Awalnya negara yang mereka kenal adalah dalam bentuk kabilah atau kesukuan. Ciri bentuk negara seperti ini misalnya kekuasaan terpusat di kepala suku yang dianggap layak atau mampu mengatur seluruh warga sukunya.
"Kemudian berpindahlah pada masa kekuasaan agama atau aliran kepercayaan. Dalam catatan sejarah, negara dengan sistem ini pernah menguasai, mendominasi sebagian besar muka bumi," kata pendiri Pusat Studi Al Qur'an (PSQ) itu.
Menurut Prof Quraish saat ini, manusia menghadapi era globalisasi, di mana setiap orang merasa menjadi anggota atau bagian dari dunia internasional. Di saat yang sama mereka tetap menjaga identitas kebangsaan dan nasionalismenya masing-masing.
Upaya-upaya untuk mewujudkan rasa keanggotaan itu, lanjut Prof Quraish, haruslah berasaskan keadilan, perdamaian, serta kesetaraan di antara seluruh umat manusia. Hal ini demi sebuah tujuan yang dikehendaki oleh semuanya, tanpa melihat perbedaan agama, kebangsaan, maupun tingkat kehidupan sosialnya.
Prof Quraish mengatakan bahwa hal itu selaras dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Hujurat ayat 13.
Surat Al Hujurat Ayat 13 dalam Arab, Latin, dan Artinya
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.
Para ulama dan cendekia telah sepakat mengenai pentingnya menegakkan negara. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam hal-hal detailnya. Pertanyaan mengenai hubungan negara dan agama telah bergulir sejak lama.
"Misalnya, pertanyaan apakah menegakkan negara tersebut merupakan kewajiban syara', ataukah kewajiban akal, ataukah keduanya. Atau pertanyaan apakah yang Rasulullah SAW bangun di Madinah itu merupakan suatu umat ataukah bahkan sebuah negara," ucap dia.
Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut Prof Quraish Shihab sudah ada sejak dulu dan belum berhenti hingga sekarang. Perbincangan-perbincangan mengenai struktur negara masih saja bergulir.
"Sungguh tidak sedikit para cendekia yang menyumbangkan pemikirannya untuk mempersoalkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti di atas," papar Prof Quraish.
Namun, terlepas dari apa pun pertanyaannya dia mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk dapat hidup dan bermasyarakat beriringan dengan dunia internasional demi mewujudkan perdamaian, membangun prestasi, dan kemajuan.
"Mari kita hidup bersama-sama pada alam planet yang sama. Atau bahkan, sebagaimana diumpamakan oleh Baginda Nabi; 'Kita menaiki perahu yang sama. Apabila terdapat oknum yang merusak perahu ini, maka yang akan tenggelam adalah semuanya'," tutup Prof Quraish.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana