Ini Alasan PBNU Ajak Ulama Sedunia Kaji Legitimasi Fiqhiyah Piagam PBB

Ini Alasan PBNU Ajak Ulama Sedunia Kaji Legitimasi Fiqhiyah Piagam PBB

Erwin Dariyanto - detikHikmah
Jumat, 27 Jan 2023 05:52 WIB
Ishaq Zubaedi Raqib adalah Jurnalis senior, partisipan R20 Pertama, Ketua LTN--Infokom dan Publikasi PBNU
Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ishaq Zubaedi Raqib (Foto: Dokumentasi LTN-PBNU)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban. Muktamar yang bakal digelar di Surabaya, Jawa Timur itu salah satu tema yang dibahas adalah pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB.

Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ishaq Zubaedi Raqib mengatakan, tema tersebut memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

"Para ulama akan menyampaikan argumentasi fiqhiyah bahwa Piagam dan keputusan-keputusan PBB ini bisa menjadi rujukan otoritatif dan mendapat legitimasi dari ortodoksi yang tersedia dalam Islam," kata pria yang akrab disapa Edi itu kepada wartawan Kamis, 26 Januari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia Piagam PBB adalah salah satu hal yang menjadi kesepakatan para pemimpin negara untuk menghentikan Perang Dunia II. Saat ini pemimpin-pemimpin negara di dunia menandatangani Piagam PBB dengan harapan tidak terjadi perang lagi. "Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman dan bebas dari ancaman negara dan bangsa lain," kata Edi.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Edi, hingga kini belum ada legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Inilah yang menjadi alasan PBNU di bawah Ketua Umumnya Yahya Cholil Staquf mengajak para ulama dari berbagai negara di dunia untuk bersama-sama mengkaji piagam PBB itu.

Setelah adanya legitimasi fiqhiyah, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri. "Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini," kata Edi yang juga Ketua LTN--Lembaga Informasi dan Publikasi PBNU itu.

Edi melanjutkan, piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik. Karenanya, pembahasan ini penting untuk merumuskan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam. "Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fikih yang membahas perihal kenegaraan mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fikih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu," paparnya.

Rencananya, Muktamar Internasional Fikih Peradaban ini akan diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

Muktamar Internasional Fikih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 abad NU.




(erd/erd)

Hide Ads