Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa mempertimbangkan mengajak purnawirawan Polri masuk tim pemenangannya. Apa alasannya?
Andika menjelaskan ajakan purnawirawan Polri bergabung di timnya bukan untuk mengimbangi lawannya Ahmad Luthfi yang merupakan eks Kapolda Jateng. Dia menyebut tim pemenangan itu berdasarkan pertemanan.
"Bukan soal seimbang tapi kan lebih ke pertemanan ya, mungkin lebih klik," kata Andika saat ditemui usai pengundian nomor urut Pilgub di KPU Jateng, Semarang, Senin (23/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menjelaskan saat ini tim pemenangannya masih dalam tahap finalisasi. Dia pun tak menampik akan banyak jenderal yang bergabung di timnya.
"Purnawirawan polisi ada, jadi kita banyak juga,(Jenderal juga?) Iya," tutur dia.
Andika pun turut mengenalkan besannya, Letjen TNI (purn) Setyo Sularso, yang bakal diajak bergabung di tim pemenangannya. Dia menyebut sosok Setyo sebagai senior dan teladannya.
"Yang akan masuk ini adalah salah satu senior saya (menunjuk Setyo Sularso) kita sedang finalisasi dengan DPP karena kita juga selalu berusaha komunikasi dengan DPP, pusat. Dan beliau ini jabatan terakhir adalah Irjen (Inspektorat Jenderal) TNI, senior saya yang juga tauladan saya dan beliau adalah salah satu nanti di unsur pimpinan walaupun kita belum finalkan, maksudnya bukan kita tapi dari DPP akan finalkan," jelasnya.
Sebagai informasi, Andika Perkasa yang berpasangan dengan Hendrar Prihadi (Hendi) mendapat nomor urut 1. Kemudian Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut 2.
Usai mendapat nomor urut 1, Andika menyatakan dirinya siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.
"Dengan ditetapkan dan diundinya tadi nomor urut, saya, Mas Hendi sebagai pasangan calon gubernur wakil gubernur nomor 1 menyatakan siap untuk mengikuti tahapan Pilkada berikutnya dan kami juga meyakini seluruh penyelenggara Pilkada akan juga memegang teguh prinsip-prinsip jujur, adil, langsung, umum rahasia," katanya saat berpidato usai acara tersebut.
(ams/ahr)