Umat Islam diwajibkan beberapa hal terhadap saudaranya yang meninggal dunia, di antaranya yakni mensholatkan jenazah. Dalam mensholatkan mayat laki-laki dan perempuan terdapat sedikit perbedaan pada niat serta bacannya. Lalu apa saja bacaan sholat jenazah bagi perempuan?
Mengutip Buku Pintar Sholat oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani, para ulama menyepakati bahwa sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu wajib yang bersifat bersama. Maksudnya, pengharusan akan perintah tersebut dianggap terpenuhi bila ada sejumlah orang di suatu tempat yang sudah melakukannya. Tapi jika tidak ada siapa pun yang melaksanakannya, maka semua orang di wilayah itu berdosa.
Sabda Rasulullah dari Salamah bin Al-Akwa menjadi dalil dasar hukum sholat jenazah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
عَنْ سَلَمَةَ بْن الأكوع كُنَّا جُلُوسًا عِندَ النَّبِيِّ صَلَى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ إِذْ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ قَالَ : صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
Artinya: 'Dari Salamah bin Al-Akwa: 'Pada suatu ketika kami sedang duduk-duduk dekat Nabi SAW. Tiba-tiba ada mayat yang dibawa orang, maka beliau bersabda: "Sholatkanlah temanmu itu." (HR Bukhari)
Diterangkan dalam kitab Nihayat al-Zain, bila mayat yang tak disholatkan dan langsung dikuburkan maka itu tidak diperbolehkan, haram hukumnya, melansir Panduan Lengkap Perawatan Jenazah oleh KH. Muhammad Sholikhin.
Bacaan Sholat Jenazah Perempuan
Dalam Fiqih Praktis oleh Muhammad Bagir, sholat jenazah sama seperti sholat pada umumnya yang diawali dengan niat dan diakhiri salam. Bedanya, sholat ini hanya dengan bertakbir sebanyak empat kali, tanpa ada gerakan lain seperti rukuk, sujud, atau duduk tasyahud.
Mengenai apa saja bacaan yang dilafalkan ketika mensholatkan mayat perempuan, buku Tuntunan Lengkap Shalat untuk Wanita oleh Raras Huraerah dkk, menguraikan dalam tata caranya berikut ini:
1. Niat sholat jenazah wanita yang dibaca dalam hati, dengan lafaz:
أُصَلَّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ مَأْمُوماً لله تَعَالَى
Ushallii 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiiratin fardhu kifaayati ma'muuman lillaahi ta'aalaa
Artinya : "Aku berniat sholat untuk mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah Ta'ala."
2. Setelah takbir pertama, melafalkan Surat Al-Fatihah dan tidak membaca surat Al-Qur'an lainnya.
3. Takbir kedua, membaca sholawat kepada Nabi SAW:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ سَيّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى ابراهيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ
Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aali sayyidinaa muhammadin. Kamaa shallaita 'alaa ibrahiima wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammad. Kamaa baarakta 'alaa ibraahiima wa 'alaa aali ibraahiima fil 'aalamiina
Artinya: "Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberi shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Diseluruh alam ini Engkau-lah yang terpuji yang Maha Mulia."
4. Selesai takbir ketiga, membaca doa berikut:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allaahummaghfirlahaa warhamhaa wa'aafihaa wa'fu 'anhaa
Artinya: "Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, hapuslah dosa-dosa dan kesalahannya."
5. Takbir keempat, melanjutkan doa dengan:
اللّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْلَنَا وَلَهَا
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa wa laa taftinnaa ba'dahaa waghfirlanaa wa lahaa
Artinya: "Ya Allah janganlah kiranya pahalanyaa tidak sampai kepada kami, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."
6. Kemudian diakhiri dengan salam. Adapun bacaannya sama dengan salam pada sholat umumnya.
Itulah bacaan sholat jenazah perempuan yang ada sedikit perbedaan dari mayat laki-laki, semoga bermanfaat!
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi