Salat sunnah sebelum Maghrib artinya salat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan salat fardhu Maghrib. Sebagaimana amalan salat lainnya, salat ini juga diawali dengan bacaan niat salat sunnah sebelum Maghrib.
Sebutan dari pengamalan salat sunnah tersebut adalah salat rawatib qobliyah Maghrib. Pelaksanaan salat sunnah rawatib secara umum dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam keterangan hadits yang diceritakan istrinya Ummu Habiba sebagai berikut.
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT salat 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah salat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga." (HR Muslim).
Untuk meraih keutamaan itu, tentunya perlu dibarengi dengan pelaksanaan dan bacaan niat salat sunnah sebelum Maghrib yang tepat. Bagaimana bacaannya?
Niat Salat Sunnah Sebelum Maghrib
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Usholli sunnatal maghribi rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunnah sebelum Maghrib dua rakaat, menghadap kiblat karena Allah."
Meski demikian, mengutip buku Hidup Bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam karya Daeng Naja, salat sunnah ini bukan termasuk sunnah yang dianjurkan atau sunnah muakkad. Keterangan ini didasarkan dari sabda Rasulullah SAW yang pernah berkata,
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
Artinya: "Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan salat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR Tirmidzi).
Dalam riwayat lainnya dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani RA. Ia mengutip perkataan Rasulullah SAW yang bersabda,
صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ . - قَالَ فِي الثَّالِثَةِ -: لِمَنْ شَاءَ ، كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً
Artinya: "Salatlah sebelum salat Maghrib," Rasulullah mengatakannya tiga kali dan pada yang ketiga, beliau berkata lagi, "Bagi yang mau," karena tidak ingin kalau umatnya menjadikan hal itu sebagai keharusan.
Dari Anas bin Malik RA juga pernah bercerita mengenai sikap Rasulullah SAW terkait pelaksanaan salat sunnah sebelum Maghrib. Ia berkata,
كُنَّا نُصَلِّي عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ ، فَقُلْتُ لَهُ : أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّاهُمَا ؟ قَالَ : كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا ، وَلَمْ يَنْهَنَا
Artinya: "Kami para sahabat pernah sholat sunnah setelah mahatari terbenam (sebelum salat fardhu Maghrib). Ketika itu Nabi SAW melihat kami mengerjakan salat itu, beliau tidak memerintahkan kami dan tidak melarang kami." (HR Muslim).
Pendapat lainnya dari ulama Syafi'iyah yang mengatakan waktu salat Maghrib hanya satu waktu, yaitu saat matahari tenggelam dengan lama waktu sekadar adzan, wudhu, menutup aurat, iqomah, dan salat 5 rakaat (3 rakaat fardhu + 2 rakaat ba'diyah). Artinya, tidak ada kesempatan untuk melaksanakan sholat sunnah sebelum maghrib.
Pendapat ini dilandasi oleh hadits Rasulullah sebelumnya. Beliau tidak ingin menganggap salat sunnah sebelum Maghrib dianggap sebagai sunnah yang diwajibkan. Sebaliknya, salat sunnah sesudah Maghrib termasuk dalam 12 salat sunnah yang dianjurkan pelaksanaannya.
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza